Tribun Makassar
Sudirman Mengaku Belum Baca Surat Teguran Mendagri Tito Karnavian Soal Insentif Nakes Belum Dibayar
Surat teguran yang dimaksud, terkait minimnya serapan anggaran di 19 provinsi, termasuk Sulsel.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, mengaku belum pernah membaca surat teguran dari Menteri Dalam Negeri.
Surat teguran yang dimaksud, terkait minimnya serapan anggaran di 19 provinsi, termasuk Sulsel.
"Saya belum pernah baca. Penyampaian saja bahwa harus dipercepat," ucap Andi Sudirman Sulaiman saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan urip Sumoharjo, Senin (19/7/2021).
Menurut Andi Sudirman, soal pembayaran insentif nakes merupakan ranah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
"Insentif begitu kan tidak sampai d pimpinan persetujuannya. BKAD sudah cukup," kata Sudirman.
Ia menjelaskan, anggaran pembayaran insentif nakes sudah tersedia, hanya saja untuk mencairkan harus melalui prosedur.
"Harus dibayar, gak boleh tidak. Karena uangnya ada, yang mau menerima ada. Cuma memang harus ada prosedural," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid, mengatakan, pembayaran insentif nakes masih menunggu hasil verifikasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Verifikasi APIP sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran.
"Sekarang dalam proses verifikasi APIP. Kita tunggu dulu hasilnya, setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya. Kita tunggu saja," ucap Rasyid.
Rasyid menjelaskan, pihaknya sudah membayarkan Rp 79 miliar lebih, untuk penanganan Covid-19.
Sementara insentif nakes, akan dibayarkan oleh BPKAD jika telah diverifikasi.
"Masih dalam proses. Harus diverifikasi dulu oleh APIP," kata Rasyid.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, menjelaskan, pembayaran nakes yang sudah diajukan pihak rumah sakit untuk tahun ini mencapai Rp 8 miliar lebih.
Antara lain, RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, RSUD Haji, dan RSUD Labuang Baji.
"Untuk tahun 2021, menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan, dan verifikator dinas kesehatan, untuk kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk direview, dan ke BKAD untuk proses selanjutnya," ujarnya.
Mendagri, Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers terkait evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengatakan, realisasi penanganan covid khususnya insentif nakes sangat rendah.
"Hari Sabtu kami sudah menyampaikan surat teguran tertulis. Termasuk langkah yang cukup keras kepada 19 provinsi dengan data yang kami miliki," ucap Tito dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Bahkan, ia sudah berkali-kali mengingatkan kepada pimpinan daerah untuk mempercepat serapan anggaran covid-19.
"Itu jadi prioritas presiden. Kami sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah, ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan covid dan realisasi nakes belum banyak," ujarnya.
Diketahui, Surat teguran dari Mendagri yang dilayangkan ke Sulsel bernomor 900/3922/SJ.
Sulsel belum melunasi tunggakan pembayaran insentif nakes sejak November 2020. (*)