Tribun Toraja
Selain Toraja Utara, Salat Iduladha di Tana Toraja Juga Digelar di Rumah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja, juga melarang pelaksanaan shalat Iduladha di masjid dan lapangan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja, juga melarang pelaksanaan shalat Iduladha di masjid dan lapangan.
Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Tana Toraja, Semuel Tande Bura mengatakan, umat muslim akan menggelar shalat Iduladha di rumah.
"Sesuai surat Plt Gubernur Sulawesi Selatan, untuk zona orange termasuk Tana Toraja ibadah digelar di rumah masing-masing," jelas Semuel via WhatsAap, Senin (19/7/2021) malam.
Saat ini terdapat 321 kasus aktif di Tana Toraja.
Dalam perawatan rumah sakit (RS) 47, isolasi mandiri di rumah 265 dan isolasi di gedung biru 9.
Sedangkan secara keseluruhan terdapat 1.615 kasus.
Berproses 321, meninggal 27 dan dinyatakan sembuh 1.267 pasien.
Sementara kebijakan serupa juga diberlakukan di kabupaten tetangga, Toraja Utara.
Dimana warga muslim Toraja Utara diharuskan gelar salat iduladha di rumah masing-masing.
Kebijakan ini diputuskan dalam rapat bersama antara Pemkab, Tim Satgas, tokoh agama dan pimpinan Forkopimda Toraja Utara.
Rapat itu dipimpin Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Ombas sapaan Yohanis Bassang menyatakan, bahwa saat ini Toraja Utara berstatus zona merah kasus Covid-19.
Bhabinkamtibmas Ditugaskan Bagi Daging Kurban
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma mengatakan, untuk menghindari kerumunan, daging kurban akan diantarkan ke rumah warga.
Daging akan diantarkan oleh Bhabinkamtibmas.
"Untuk menghindari kerumunan, Bhabinkamtibmas akan mengantarkan daging ke tiap rumah warga," jelas Yudha via WhatsAap, Senin (19/7/2021) malam.
Selain itu, pihaknya juga akan intens mendisiplinkan kebijakan pelaksanaan salat idul adha di rumah.
"Tentunya kita akan siagakan personel," tambahnya.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y