Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

VIDEO: BPN Maros Bayar Rp 15 Miliar untuk Lahan Kereta Api

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros kembali membayar ganti rugi lahan warga Maros untuk jalur rel kereta api

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Suryana Anas

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros kembali membayar ganti rugi lahan warga Maros untuk jalur rel kereta api (KA).

Pembayaran ganti rugi lahan tersebut dilakukan melalui Bank BRI Maros, Jumat (16/07/21).

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 24 bidang tanah dibayarkan.

Terdapat 18 orang penerima ganti rugi lahan yang berasal dari lima kecamatan.

18 orang tersebut berasal dari Kecamatan Maros Baru, Bontoa, Mandai, Turikale dan Lau.

Plt Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros, Dwi Puji Rahayu menjelaskan tanah yang dibayarkan untuk pembebasan lahan ini sekitar 24 bidang.

"Dari 24 bidang itu terdiri dari 13 bidang stasiun dan 11 di rel kereta," sebutnya 

Jumlah ganti rugi yang di bayarkan bervariasi, disesuaikan dengan luas tanah yang dimiliki.

Kali ini, total dana yang digelontorkan untuk pembayaran ganti rugi lahan sekitar Rp 15 Miliar.

"Untuk setiap orang jumlah yang dibayarkan bervariasi tergantung dengan luas tanah yang dimiliki. Untuk hari ini dana yang dikeluarkan ada Rp.15 Miliar lebih," sebutnya.

Untuk lahan yang sudah dibayar sekitar 80 persen, sementara sisanya sementara dititip di Pengadilan Negeri (PN) Maros.

"Sudah hampir 80 persen selesai, sisanya masih diurus di pengadilan, masih dalam proses konsinyasi, 135 bidang," jelasnya.

Dengn progres tersebut, Puji pun optimis pembayaran ganti rugi lahan dapat dirampungkan pada tahun ini.

Puji menambahkan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pihaknya selama proses ganti rugi lahan, seperti tidak lengkapnya dokumen tanah.

"Ada beberapa kendala, seperti pemilik tanah tidak berada di tempat, berada di tempat lain, dikumennya tidak lengkap, dan ada juga sedikit kesalah pahaman saat konsinyasi, perbedaan persepsi antara pihak pengadilan dan bukti-bukti yang ada," 

Di Maros sendiri total bidang yang digunakan dalam proyek kereta api Makassar- Pare-pare yakni 858, dengan panjang 22 Km. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved