Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Tengahi Konflik Nelayan di Bulukumba, Wakil Ketua DPRD: Jangan Bikin Malu Saya

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Patudangi Azis menengahi konflik nelayan di Kabupaten Bulukumba

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H Patudangi Azis 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Wakil Ketua Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, H Patudangi Azis, hadir langsung menengahi konflik nelayan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bahkan, saat Dinas Perikanan dikepung massa, Jumat (16/7/2021) sore, ia juga hadir.

Ia datang bersama Legislator PDIP Bulukumba Zulkifli Saiyye.

Legislator Partai Gerindra itu berharap agar konflik ini tidak berkepanjangan.

Olehnya itu, ia meminta dinas terkait untuk segera mencari solusi atas permasalahan ini.

"Kita tidak mau konflik ini melebar, kemarin saat ada tomas (Tokoh Masyarakat) Situbaru yang ke Togambang. Saya bilang jangan pergi, jangan kasi malu saya," beber Patudangi, Sabtu (17/7/2021).

Untuk sementara, lanjut Patudangi, nelayan yang menggunakan jaring insan hanyut diminta untuk tidak beroperasi dulu.

Pasalnya, Dinas Perikanan bakal melakukan mediasi terlebih dahulu terkait permasalahan itu, agar tak terjadi konflik berkepanjangan.

Jika ada indikasi melanggar hukum, lanjut dia, sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Kalau ada indikasi melanggar hukum, itu rananya polisi. Kalau nanti sepakat berdamai, moggo," pungkasnya.

Sekadar diketahui, konflik nelayan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah ditangani oleh Dinas Perikanan Bulukumba.

Pertemuan dengan stakeholder, termasuk Lurah Bintarore, Lurah Gantarang dan juga kepolisian sudah dilakukan.

Untuk sementara, nelayan diminta untuk menahan diri.

Berdasarkan hasil pertemuan awal, pemilik jaring insan hanyut diminta untuk tidak mengoperasikan jaringnya untuk sementara.

Itu disampaikan oleh Kadis Perikanan Bulukumba, Alfian Mallihungan.

"Masing-masing lurah diminta untuk menenangkan warganya, sambil menunggu jadwal untuk dilakukan kembali pertemuan mediasi. Untuk sementara pemilik jaring insan hanyut tidak boleh mengoperasikan jaringnya," jelas Alfian.

Dalam waktu dekat, lanjut dia, pihaknya akan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

"Akan dimediasi oleh Dinas Perikanan kabupaten, karena Dinas Perikanan provinsi yang mempunyai kewenangan tidak menanggapi surat kami," tegasnya.

Untuk diketahui, konflik antar nelayan ini diduga akibat perebutan wilayah. 

Itu membuat nelayan asal Situbaru, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu dan nelayan Togambang, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang berkonflik. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved