Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iduladha 1442 H

Hukum Berkurban untuk Orangtua yang Sudah Meninggal Menurut Ulama, 3 Mazhab Disebut Buya Yahya

Hukum berkurban atas nama orang yang sudah meningga, bolehkan menurut ulama. Ada Mazhab yang disebut ustaz

Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Panitia Kurban melakukan pemotongan sapi kurban saat Hari Raya Idul Adha 1441 H yang berlangsung di halaman Masjid Al Markaz Al Islami, Makassar, Sabtu (182020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perayakan hari raya Idul Adha 1442 Hijriah kini tinggal menghitung hari.

Hari raya Idul Adha merupakan salah satu hari yang spesial bagi umat islam.

Kali ini, Iduladha bertepatan pada 20 Juli 2021.

Pada hari itu disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban.

Sebagian besar umat muslim tentu berkeinginan untuk bisa melaksanakan kurban setiap tahunnya.

Namun, karena keterbatasan usia dan kemampuan ada yang belum sempat melaksanakan kurban meski hanya sekali hingga ajal mejemput.

Kemudian ada sebagian anggota keluarga yang berinisiatif untuk melakukan kurban bagi orang yang sudah meninggal tersebut.

Lantas bagaimana hukum berkurban atas nama orang yang sudah meninggal?

Terlebih orang yang meninggal itu merupakan orangtua kita.

Apakah sah bila berkurban untuk orang yang sudah meninggal?

Melansir tayangan YouTube Al Bahjah Tv, Buya Yahya menjawab terkait persoalan tersebut.

Buya Yahya mengatakan, dalam berkurban lebih baik dahulukan bagi orang yang masih hidup.

"Sudah jangan mikir yang meninggal, yang hidup dulu saja pikirkan," kata Buya Yahya dikutip TribunJakarta dari YouTube Al Bahjah Tv (15/7/2020).

h
Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur saat melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban untuk Iduladha 1442 Hijriah (Istimewa)

 

Terkait hukum boleh atau tidaknya berkurban atas nama orang yang sudah meninggal, Berdasarkan keterahan dari 3 mazhab, Buya Yahya mengatakan boleh.

"Para ulama mengatakan dari 3 mazhab, Mazhab Imam Abu Hanifa, Mazhab Imam Malik, Mazhab Imam Ahmad."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved