Tribun Gowa
Belum Tersangka, Satpol PP Penganiaya Perempuan Hamil di Warkop Gowa Masih Berstatus Terduga Pelaku
Pelaku dugaan penganiayaan pemilik Warkop masih menjalani pemeriksaan di Polres Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kepolisian Resort (Polres) Gowa menggelar konfrensi pers tekait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP, di halaman Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kamis (15/7/2021) sore.
Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Korban penganiayaan dalam kasus ini sebagai pelapor saat ini masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
"Untuk korban sendiri masih dalam perawatan RS. Hasil visum ada memar di wajah memar sebelah kanan," pungkasnya.
Sedangkan untuk apakah korban hamil atau tidak, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Rumah Sakit.
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli