Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Pendaftar CPNS di Pinrang Capai 1.423 Orang, Formasi Dokter Spesialis Belum Ada Peminat

Formasi yang masih kosong itu dikarenakan pelamar masih melihat peluang karena kuotanya hanya sedikit.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang menyampaikan update jumlah pendaftar CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru.

Kabid Pengadaan, Perundang-undang dan Data ASN BKD Pinrang, Rulli mengatakan saat ini jumlah yang mendaftar CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru di Pinrang sudah mencapai ribuan pendaftar.

"Ada penambahan pendaftar yang signifikan hari ini. Kalau kemarin 1.083 orang, hari ini meningkat menjadi 1.423 orang," kata Rulli kepada Tribunpinrang.com, Selasa (13/07/2021) siang.

Ia mengatakan pihaknya tidak bisa membeberkan daftar formasi apa saja yang didaftar.

Data pendaftar hanya bisa dilihat per pengadaan.

"Untuk CPNS sudah 295 pendaftar, PPPK Non Guru 23 orang dan PPPK 1.105 orang," bebernya.

Rulli pun menyampaikan, sejumlah formasi CPNS 2021 yang masih belum memiliki pendaftar.

Formasi tersebut adalah dokter spesialis anak, penyakit jantung, rehabilitasi medik, dan THT.

"Hingga hari ini, formasi CPNS dokter spesialis masih kosong. Padahal sudah dua minggu pendaftaran dibuka," ucapnya.

Ia menduga formasi yang masih kosong itu dikarenakan pelamar masih melihat peluang karena kuotanya hanya sedikit.

Rulli pun merincikan, untuk ahli pertama dokter spesialis anak dibutuhkan 1 orang.

"Selanjutnya, ahli pertama dokter spesialis jantung 1 orang, ahli pertama dokter spesialis rehabilitasi medik 1 orang, dan ahli pertama dokter spesialis THT 1 orang," sambungnya.

Ia menjelaskan kalau saat ini pihaknya belum mengetahui apakah ada pelamar yang tidak memenuhi syarat lulus berkas.

"Untuk saat ini belum ada yah karena kami masih belum memulai verifikasi berkas," imbuhnya.

Diketahui, terdapat 1001 formasi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru yang akan diterima di Kabupaten Pinrang.

“Kami mengusulkan 1037 formasi untuk CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru. Namun, Kemenpan RB hanya menyetujui 1001 formasi,” terangnya.

Untuk CPNS ada 83 kuota, PPPK Non Guru 61 kuota dan PPPK Guru sebanyak 857 kuota.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved