Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LSM Ditangkap

Kelakuan Anggota LSM di Makassar, Istri 4 Tapi Masih Perkosa Anak Kandung

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, menjelaskan, sesuai pengakuan korban, dia telah diperkosa oleh RS lebih dari satu kali.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
RS (41) oknum LSM yang tega perkosa putrinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Senin (12/7/2021) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sungguh bejat yang diperbuat RS (41), anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Makassar.

Ia tega memperkosa putri kandungnya PIS (18), di salah satu penginapan di Kecamatan Wajo, Makassar, pada 7 Juli 2021 lalu.

RS pun ditangkap Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar, Senin (12/7/21), setelah PIS melaporkan aksi bejat ayahnya.

Kepada polisi, RS mengakui perbuatannya.

Ia mengaku sudah dua kali hendak melakukan percobaan pemerkosaan itu terhadap putrinya.

Namun, upaya jahatnya itu selalu gagal.

Dipercobaan ketiga, dia berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.

Awalnya, PIS cekcok dengan ibu tirinya yang merupakan istri ke empat RS.

"Terjadi pertengkaran rumah tangga yang berakibat pengusiran. Anak saya diusir sama ibu tirinya," ujar pria yang telah empat kali beristri itu.

Pengusiran ini dimanfaatkan RS dengan mengajak putrinya ke penginapan.

Dia juga menjanjikan sesuatu ke putrinya.

Di penginapan, RS mengancam putrinya agar mau disetubuhi.

Meski sempat melawan namun PIS akhirnya tak berdaya saat ayahnya mulai menindihnya.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, menjelaskan, sesuai pengakuan korban, dia telah diperkosa oleh RS lebih dari satu kali.

"Pengakuan korban sudah lebih dari satu kali, tapi pengakuan bapaknya (RS) baru satu kali. Jadi sementara kita masih dalami lagi," ujar Kadarislam.

Kadarislam juga membenarkan jika RS merupakan anggota dari salah satu LSM di Makassar.

"Iya anggota LSM di Makassar, ada kartu anggotanya kita amankan juga," beber mantan Kapolres Bone itu.

Kini RS, mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan, Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved