Lois Owien
dr Lois Ditangkap, Denny Siregar: Madam Nakes Empire Akhirnya Bisa Bikin Kerajaan Sendiri di Sel
dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya usai pernyataanya soal covid-19 viral di media sosial. Kasus dr Lois kini dilimpahkan ke Mabes Polri.
"Ibu lois, pertanggungjawabkan statement anda
Termasuk postingan ini yg sudah anda delete, tapi sayangnya saya sempet capture
Negara ini menjamin kebebasan berpendapat, tapi tidak untuk seperti ini. Ingat gunakan hak anda secara baik
Buat pihak pihak yg menyiarkan berita kematian akibat interaksi obat yg jelas bohong itu, kami juga sudah capture.
Untuk dimintai pertanggungjawaban jika ibu lois tidak hadir ke @ikatandokterindonesia
Tolong ibu lois hadir ke @ikatandokterindonesia , kami beri kesempatan anda menyampaikan pendapat secara ilmiah
Tolongnetizen, hati2 dalam menyiarkan berita, apalagi kalo sudah false information
:) kasi emot api dulu (emoji)," tulis dr Tirta.
Penangkapan dr Lois
Polda Metro Jaya langsung melimpahkan penanganan perkara dr Lois Owien kepada Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan Bareskrim Polri memutuskan mengambil alih perkara tersebut dari Polda Metro Jaya.
"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021), dilansir dari artikel WartaKotalive.com dengan judul Usai Ditangkap Polda Metro Jaya, Bareskrim Langsung Ambil Alih Kasus dr Lois Owen
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci ihwal dugaan pasal yang dilanggar oleh dr Lois.
Dia hanya menyatakan kini pelaku telah ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan kasus ini akan segera dirilis resmi oleh pihak kepolisian.
"Nanti kita rilis supaya enggak satu-satu."
"Yang jelas kemarin, Hari minggu jam 4 (sore) ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," terangnya. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin/ WartaKotalive.com/ Yaspen Martinus)