Info CPNS 2021
10 Instansi yang Masih Sepi Peminat pada Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ini Syarat Daftar!
Simak Daftar Instansi yang Masih Sepi di Pendaftaran CPNS 2021. Segera daftar CPNS 2021 masih dibuka pendaftarannya sampai tanggal 21 Juli 2021.
Terakhir, pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 486 dari 508 instansi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Adapun total kebutuhan ASN 2021 adalah sebanyak 676.733 formasi yang terdiri dari:
Formasi CPNS 2021 sebanyak 128.016 lowongan
Formasi PPPK 2021 sebanyak 548.717 lowongan
Dari jumlah formasi yang dibuka, para pelamar sudah banyak yang melakukan pendaftaran, namun masih terdapat formasi pada instansi tertentu yang sepi peminat.
Biasanya, instansi yang sepi peminat memberikan peluang lolos CPNS yang besar, namun tidak lepas dari jumlah formasi yang dibuka setiap tahunnya.
Dalam periode seleksi, umumnya ada instansi yang jarang diketahui orang.
Berdasarkan update terbaru BKN, sebanyak 10 instansi yang membuka formasi CPNS 2021 masih sepi pelamar.
Dari jumlah tersebut seluruhnya merupakan instansi pemerintah kabupaten/kota di luar Jawa.
Berikut 10 instansi yang masih sepi peminat pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:
- Pemerintah Kab. Maybrat 8
- Pemerintah Kab. Kaimana 23
- Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 23
- Pemerintah Kab. Sorong Selatan 27
- Pemerintah Kab. Teluk Wondama 30
- Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 37
- Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 38
- Pemerintah Kota Sibolga 46
- Pemerintah Kab. Fak-Fak 47
- Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 50
Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS 2021
Berdasarkan Permen PANRB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, terdapat syarat umum pendaftaran PNS sebagai berikut:
Syarat Umum
- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah: