Istri Edhy Prabowo
Total Harta Kekayaan Iis Rosita Dewi Disebut Istri Solehah oleh Edhy Prabowo Terdakwa Suap Lobster
rincian harta kekayaan Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo, jangan kaget pas tahu jumlah tanah kaplingnya
Atas perbuatannya itulah Edhy dituntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 10,8 miliar dan hak politik dicabut selama 4 tahun.
Edhy merasa tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sangat berat karena faktor usia dan tanggungan ketiga anaknya.
"Saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban berat," ujarnya.
"Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang salihah dan 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," kata Edhy.
"Sehingga tuntutan penuntut umum yang telah menuntut saya adalah sangat berat," sambungnya.
Lebih lanjut, Edhy juga meminta kepada Majelis Hakim untuk meringankan hukumannya bahkan dibebaskan dari tahanan.
"Saya berharap kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk dapat memutuskan perkara ini secara objektif, jernih, dan seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memutus dengan hukuman yang adil yaitu membebaskan saya dari hukuman atau memberikan hukuman yang seringan-ringannya," tandasnya.
Edhy didakwa bersama Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhu Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy Prabowo), Ainul Faqih (sekretaris pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo).
Mereka didakwa menerima USD 77 ribu dan Rp 24,625 miliar jika ditotalkan sebesar Rp 25,75 miliar. Uang tersebut berasal dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) yang terkait dengan pemberian izin budidaya dan ekspor.
Bandingkan Harta Kekayaan Edhy dan Istri
Iis Rosita Dewi saat ini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sama seperti pejabat lainnya, kedua anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu juga wajib membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Dari LHKPN yang dirilis KPK, Edhy Prabowo diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.422.286.613.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta milik Edhy.
Total, Edhy Prabowo memiliki 10 bidang tanah yang sebagian besar berada di Muara Enim dengan nilai Rp 4.349.236.180.