Penanganan Covid
Pemkab Maros Resmi Terapkan PPKM Mikro Terbatas
Pemkab Maros Resmi menerapkan PPKM Mikro terbatas, setelah kasus Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemkab Maros Resmi menerapkan PPKM Mikro terbatas, setelah kasus Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor: 440.4.1/55/DINKES tanggal 8 Juli 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Dalam surat edaran itu ada 19 poin yang tertuang didalamnya.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Maros, Chaidir Syam meminta agar Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa dioptimalkan.
Ia juga menjelaskan kalau semua kegiatan belajar mengajar untuk semua sekolah, perguruan tinggi, akademi dan lain-lain, dihimbau agar dilakukan secara daring (online) atau luring.
"Untuk pembelajaran tatap muka disesuaiakan zona per kecamatan," katanya.
Dalam Surat edaran juga, Bupati Maros mengatur jam operasional pasar dan toko klontong.
"Pasar hanya bisa beroperasi sampai pukul 17.00 wita. Kalau toko klontong bisa sampai pukul 22.00 Wita dan minimarket sampai pukul 21.00 Wita," katanya.
Untuk tempat ibadah seperti masjid dan gereja dibatasi, hanya 50 persen (separuh) dari kapasitas dan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Maros, H Takdir mengatakan untuk proses pembelajaran tatap muka akan tetap dilakukan.
Kecuali untuk desa atau kelurahan yang tinggi kasus aktif covid-19 nya.
"Setelah kami lakukan pendataan itu ada 75 sekolah yang tak diperkenankan masuk melakukan tatap muka," katanya.
Sedangkan sekolah yang dibolehkan tatap muka ada sekitar 150 sekolah yang tersebar di 14 kecamatan.
Dilain pihak itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros dr. Muhammad Yunus, menjelaskan adanya peningkatan kasus yang cukup tinggi.
Ia mengatakan peningkatan kasus pada Kamis (08/07/21) bahkan mencapai 16 orang.
"Kemarin ada penambahan 16 kasus, ada yang sembuh lima orang dan meninggal dunia satu orang," katanya kepada tribunmaros.com, saat dihubungi Jumat siang.
Total kasus saat ini berjumlah 83 orang dan tersebar di 13 kecamatan.
"Empat orang berasal dari Maros Baru, tiga orang dari Lau, masing-masing dua orang dari Bontoa dan Mallawa, dan masing-masing satu orang dari Tanralili, Cenrana dan Tompobulu," teranngya.
Sementara Kecamatan Moncongloe dan Marusu masing-masing 10 orang
Kecamatan Bantimurung dan Simbang masing-masing 13 kasus.
Untuk Kecamatan dengan kasus tertinggi berada di Turikale 16 Kasus dan Mandai dengan 17 kasus. (*)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)