Info CPNS
Pendaftar di Pinrang Capai 445 Orang, CPNS 79, PPPK Non Guru 6 dan PPPK Guru 360
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang menyampaikan perkembangan terkini penerimaan CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru pada Kamis, (08/07/2021).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang menyampaikan perkembangan terkini penerimaan CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru pada Kamis, (08/07/2021).
Kabid Pengadaan, Perundang-undang dan Data ASN BKD Pinrang, Rulli mengatakan, saat ini jumlah yang mendaftar CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru di Pinrang sudah mencapai ratusan pendaftar.
"Per hari ini ada 445 orang yang daftar," kata Rulli kepada Tribunpinrang.com, Kamis, (08/07/2021) sore.
Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa membeberkan daftar formasi apa saja yang didaftar.
Data pendaftar hanya bisa dilihat per pengadaan.
"Untuk CPNS sudah 79 pendaftar, PPPK Non Guru 6 orang dan PPPK Guru 360 orang," bebernya.
Dikatakannya, pihaknya akan terus mengupdate jumlah orang yang mendaftar CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru di Kabupaten Pinrang.
"Kami akan terus menginformasikan data pendaftar CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru di Pinrang," imbuhnya.
Diketahui, terdapat 1001 formasi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru yang akan diterima di Kabupaten Pinrang.
“Kami mengusulkan 1037 formasi untuk CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru. Namun, Kemenpan RB hanya menyetujui 1001 formasi,” terangnya.
Ia merincikan, untuk CPNS ada 83 kuota, PPPK Non Guru 61 kuota dan PPPK Guru sebanyak 857 kuota.
Sebagai informasi, berdasarkan persyaratan umum, usia maksimal untuk mendaftar CPNS 2021 memang hanya sampai 35 tahun.
Meski begitu, pelamar yang berusia 40 tahun ternyata masih bisa mendaftar untuk beberapa formasi tertentu.
Formasi CPNS untuk pelamar berusia 40 tahun yakni dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Selain itu, ada juga posisi untuk CPNS dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan syarat harus berlatar pendidikan strata 3 (SIII) atau bergelar doktor.