TNI Gadungan
Janji Bakal Dinikahi Resmi Tak Ditepati, Wanita Ini Lapor Suami Siri, Malah Terbongkar TNI Gadungan
Setelah melapor ke polisi, sang istri siri justru kaget jika suami yang kerap ditemaninya tidur, menyimpang kebohongan adalah TNI gadungan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Gegara geram dengan janji-janji yang tak kunjung ditepati, seorang wanita lapor polisi suaminya.
Setelah melapor ke polisi, sang istri siri justru kaget jika suami yang kerap ditemaninya tidur, menyimpang kebohongan besar.
Padahal keduanya telah menikah secara siri selama 7 tahun.
Sang wanita akhirnya syok saat mengetahui ternyata suaminya adalah TNI gadungan.
Fakta terungkap ketika keluarga dari istri curiga dengan pekerjaan sang suami bernama M Saiful Muis (31).
Ditambah, keluarga melihat Muis jarang berkantor.
Muis mengaku bertugas di Bandung.
Atas kecurigaan itu, keluarga melaporkan Muis ke Koramil Pekalongan Timur agar dilakukan pengecekan.
Mendapat laporan tersebut, anggota Unit Intel Kodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah bergerak cepat dan menangkap Muis di rumah istri sirinya.
Pelaku dibekuk petugas di Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Dari tangan Muis, petugas menyita seragam TNI AU, sejumlah ID card, hingga pistol mainan.
"Saya ngaku ke istri bertugas di pangkalan TNI AU di Bandung," kata Muhammad Saiful, melansir Kompas.com.
"Sudah mengaku TNI selama tujuh tahun," lanjutnya saat diinterogasi petugas di Makodim 0710 Pekalongan.
Muis berani mengaku menjadi anggota TNI karena ingin lebih terpandang di hadapan istri dan keluarganya.
"Saya malu pulang ke rumah di Blora karena mendaftar TNI gagal terus sudah empat kali.
"Makanya, saya enggak pulang biar orang rumah tahu saya jadi TNI," lanjutnya.
Komandan Kodim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengatakan,
kala itu Muis masih dimintai keterangan tentang motif dan aktivitasnya sehari-hari selama di Pekalongan.
“Kita masih dalami motif yang sebenarnya, kenapa saudara Saiful Muis ini menjadi TNI gadungan.
Pasalnya, ternyata sudah lama dan hampir tujuh tahun dirinya mengaku menjadi TNI.
Sehingga sampai menikah siri dan mempunyai anak di Pekalongan ini,” ujar Dandim Arfan.
Dandim mengatakan, pihaknya akan menyerahkan proses selanjutnya ke POM TNI AU.
Namun beberapa waktu kemudian, dikabarkan kepolisian menghentikan untuk memproses MSM lantaran tak ada laporan resmi dari korban.
Pria berusia 31 tahun itu pun akhirnya dibebaskan oleh petugas kepolisian.
"Dia dilepas karena tidak ada yang laporan ke Polres Pekalongan Kota," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Maryoto.
"Karena dari korban juga tidak membuat laporan resmi," jelas AKP Maryoto.
Kabar dari pihak keluarga, disebut-sebut ada penyesalan dari istrinya.
Pasalnya selama ini telah menikah dan mengarungi bahtera rumah tangga.
Hingga jika sampai dihukum penjara, maka sang istri bakal hidup sendiri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah 7 Tahun Dinikahi secara Siri, Wanita asal Pekalongan Ini Baru Tahu Suaminya TNI Gadungan