Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Anaknya Diduga Dirudapaksa Tetangga, IRT di Bulukumba Tuntut Keadilan Hukum

Anaknya Diduga Dirudapaksa Tetangga, IRT di Bulukumba Tuntut Keadilan Hukum

Tayang:
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TribunWow.com
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dugaan kasus pencabulan kembali dilaporkan oleh warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Polres Bulukumba.

Kali ini menimpa anak usia 11 tahun berinisal NV, asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Murid kelas enam sekolah dasar (SD) itu diduga menjadi korban pelecehan dua pria dewasa, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Itu disampaikan oleh ibunya, SI (28 tahun) di salah satu kafe di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/7/2021).

"Saya sudah adukan kejadiannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, saya berharap polisi segera memproses pelaku," kata SI.

Dua terduga pelaku yang dilaporkan adalah IF dan LU. 

Keduanya berusia di atas 38 tahun. 

Jarak tempat tinggal kedua pelaku dengan korban tak begitu jauh.

SI menerangkan rumah LU hanya beberapa langkah dari rumah nenek NV.

Sedangkan kediaman IF diperkirakan sekitar 300 meter.

NV sebelumnya tinggal di rumah neneknya di Kecamatan Gantarang.

"Mereka tinggal bertetangga di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba," tambahnya. 

SI membeberkan jika peristiwa itu terjadi pada 2020 lalu.

Namun, baru terbongkar setelah korban menceritakan kepada ibunya, pada 22 Juni 2021. 

Ia menceritakan itu setelah ibunya melihat ada kelainan di bagian sensitif anaknya tersebut.

"Saya tanya, kenapa itu anuta nak. Tiba-tiba dia tertunduk menangis, disitu saya terus bujuk untuk cerita yang sebenarnya," jelasnya.

Dugaan pelecehan berdasarkan cerita SI, terjadi di tiga lokasi berbeda.

Ada yang dilakukan di sungai, ada di dalam rumah, dan juga di rumah nelayan pinggir pantai.

Ia juga membeberkan IF berprofesi sebagai nelayan, yang diduga melakukan perbuatan rudapaksa. 

Pertama terjadi di rumah IF sendiri dengan modus pelaku menjanjikan korban buah-buahan. 

Kemudian, kejadian ke dua terjadi di rumah sepupu korban tepat dipinggir pantai. 

Sementara aksi bejat LU terjadi di muara sungai. 

Waktu itu, pelaku mengajak korban ke kebun miliknya untuk memetik coklat. 

"LU menjanjikan anak saya uang setelah memetik coklat. Tak lama itu, anak saya ke sungai untuk mandi. Tetapi diikuti pelaku, melihat itu niat pelaku muncul melakukan aksinya," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya laporannya sudah ada. Kita masih sementara proses," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved