Luhut Pandjaitan
TKA Asal China Masuk Makassar, Luhut Pandjaitan Beri Jawaban Menohok Indonesia Tidak Menutup Pintu
Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi soal TKA masuk Makassar Indonesia selama PPKM Darurat.
TRIBUN-TIMUR.COM- Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) sekaligus penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi soal tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat.
Baru-baru ini, sebanyak 20 TKA masuk Makassar melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
TKA asal China itu merupakan pekerja PT Huadi Nickel Alloy Indonesia.
PT Huadi Nickel Alloy Indonesia merupakan industri pengolahan dan pemurnian mineral nikel di Kabupaten Bantaeng.
Berdasarkan informasi yang didapat Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang, para TKA tersebut telah menjalani isolasi di Jakarta.
Mereka masuk ke Sulsel menggunakan penerbangan domestik.
Baca juga: Ikuti Jejak SBY, Luhut, dan Tito Karnavian, Putra Sumatera Hary Indradjati Raih Adhi Makayasa
Hanya saja, untuk mencari tahu kebenarannya, tim Disnakertrans Sulsel tetap melalukan pemeriksaan di lapangan.
"Itu belum bisa saya pastikan apakah betul diisolasi di sana (Jakarta) makanya kita mau cari tahu, besok baru ada hasilnya," katanya.
Reaksi Luhut
Luhut mengatakan semua orang asing yang datang ke Indonesia tidak bisa sembarangan dan harus mematuhi sejumlah persyaratan.
Diantaranya yakni sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, lalu tes RT PCR begitu tiba di Indonesia, dan wajib karantina selama 8 hari.
"Setelah itu (karantina) di PCR lagi baru bisa keluar. Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (6/7/2021).
Baca juga: Setelah Sebut Makassar Darurat Sampah, Anak Buah Luhut Binsar Panjaitan Tawarkan Bantuan ke Danny

Luhut mengatakan kebijakan dibukanya WNA masuk ke Indonesia dengan persyaratan yang ketat tersebut, sama seperti kebijakan yang diterapkan negara lain.
Pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut.
"Kita lihat dari hasil studinya dari negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari. Jadi engga ada yang aneh sebenernya. Kalau ada yang asal ngomong, engga ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," kata dia.