Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Ekonomi

Semester I 2021, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sulselbartra Capai Rp 5,62 T

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Semester I Tahun 2021 atau mencapai Rp 5,626 triliun.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SUKMAWATI IBRAHIM
Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan Hisbullah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Eko Pandoyo Wisnu Bawono, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Hantriono Joko Susilo, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Soebagio dan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Wawan Ridwan saat gelar media gathering di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (6/7/2021) siang. 

Strategi DJP Sulselbartra

Hantriono mengatakan, guna meningkatkan pencapaian penerimaan dan kepatuhan sukarela, Kanwil DJP Sulselbartra menjalankan beberepa agenda.

Yaitu, pelaksanaan optimalisasi pengolahan dan pemanfaatan data hasil kerja sama dengan pemerintah daerah, optimalisasi penggalian potensi pajak, optimalisasi program Perjanjian Kerja Sama 
(PKS) dengan mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak.

"DJP Sulselbartra juga meningkatkan inklusi kesadaran pajak dengan cara memperluas pemahaman perpajakan sejak dini," ucapnya.

Pemahaman sejak dini yang dimaksud ialah  mulai dari bangku sekolah sampai dengan perguruan tinggi dengan melibatkan para pendidik. 

"Selain itu melalui sosialisasi serta peningkatan kemudahan layanan perpajakan dengan cara melakukan automasi layanan perpajakan yang berkelanjutan, khususnya layanan perpajakan daring di tengah masa pandemi Covid-19 ini," tuturnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved