Tribun Ekonomi
Semester I 2021, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sulselbartra Capai Rp 5,62 T
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Semester I Tahun 2021 atau mencapai Rp 5,626 triliun.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
Strategi DJP Sulselbartra
Hantriono mengatakan, guna meningkatkan pencapaian penerimaan dan kepatuhan sukarela, Kanwil DJP Sulselbartra menjalankan beberepa agenda.
Yaitu, pelaksanaan optimalisasi pengolahan dan pemanfaatan data hasil kerja sama dengan pemerintah daerah, optimalisasi penggalian potensi pajak, optimalisasi program Perjanjian Kerja Sama
(PKS) dengan mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak.
"DJP Sulselbartra juga meningkatkan inklusi kesadaran pajak dengan cara memperluas pemahaman perpajakan sejak dini," ucapnya.
Pemahaman sejak dini yang dimaksud ialah mulai dari bangku sekolah sampai dengan perguruan tinggi dengan melibatkan para pendidik.
"Selain itu melalui sosialisasi serta peningkatan kemudahan layanan perpajakan dengan cara melakukan automasi layanan perpajakan yang berkelanjutan, khususnya layanan perpajakan daring di tengah masa pandemi Covid-19 ini," tuturnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit