Tribun Maros
Hari Pertama Pemberlakuan Aturan Perjalanan Baru,Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Turun 45 Persen
Jumlah penumpang BandaraSultan Hasanuddin mengalami penurunan usai pemberlakuan aturan perjalanan baru, Senin (05/07/21).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Jumlah penumpang BandaraSultan Hasanuddin mengalami penurunan usai pemberlakuan aturan perjalanan baru, Senin (05/07/21).
Hal ini disampaikan oleh Stakeholder Relationship Manager Angkasa Pura I, Iwan Risdianto, Selasa (05/07/2021).
"Jumlah penumpang turun, pada hari pertama pemberlakuan aturan perjalanan baru," ucapnya kepada tribunmaros.com, Selasa siang.
Aturan baru tersebut dimuat dalam surat edaran menteri perhubungan nomor 45 pertanggal 5 juli 2021.
Surat edaran tersebut mewajibkan setiap penumpang yang menuju daerah Jawa dan Bali, melakukan tes PCR dan melampirkan sertifikat vaksinasi sebelum sampai ke tempat tujuan.
Dan untuk beberapa daerah lain di wilayah timur Indonesia, pemberlakuan PCR pun diwajibkan berdasarkan surat edaran gubernur setempat yang berlaku pada tanggal 5-20 Juli 2021.
Akibat dari aturan baru tersebut, jumlah penumpang bandara pun mengalami penurunan hingga 45 persen.
"Sebelum pemberlakuan aturan baru, tanggal 4 Juli, Jumlah penumpang sebanyak 18.550 orang. Namun setelah aturan baru, jumlah penumpang hanya 10.154 orang. Artinya ada penurunan hingga 45 persen,"jelasnya.
Berkurangnya jumlah penumpang juga sejalan dengan berkurangnya pergerakan pesawat.
"Tanggal 4 Juli pergerakan pesawat berada di angka 196, sementara pada tanggal 5 turun menjadi 143 pergerakan pesawat," tambahnya.
Tak hanya itu, jumlah kargo pun turut mengalami penurunan hingga 24 persen.
"4 Juli jumlah kargo adalah 221 ton. Kemudian menurun di hari pertama pemberlakuan aturan baru menjadi 167 ton," katanya.
Namun kata Iwan, penurunan tersebut menjadi bukti bahwa aturan baru tersebut berpengaruh dalam mencegah pergerakan masyarakat.
Sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai virus covid.
Selain itu, untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, pihak Angkasa Pura pun membuka layanan vaksinasi kepada calon penumpang.
Sehingga bagi mereka yang ingin berangkat namun belum melakukan vaksinasi, dapat melakukannya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.