Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

1001 Bakal Diterima, Berikut Formasi Lengkap Penerimaan CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru di Pinrang

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang mengumumkan daftar formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Tribun Timur/ cpns.kemenkumham.go.id
Contoh Surat Lamaran CPNS 2021 Kemenkumham SMA hingga S2 dan Surat Pernyataan 13 Poin. 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang mengumumkan daftar formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru.

Kabid Pengadaan, Perundang-undang dan Data ASN BKD Pinrang, Rulli mengatakan, terdapat 1001 formasi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru yang akan diterima di Kabupaten Pinrang.

“Kami mengusulkan 1037 formasi untuk CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru. Namun, Kemenpan RB hanya menyetujui 1001 formasi,” kata Rulli saat dihubungi via Whatsapp, Senin, (06/7/2021) sore.

Ia merincikan, untuk CPNS ada 83 kuota, PPPK Non Guru 61 kuota dan PPPK Guru sebanyak 857 kuota.

Berikut formasi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru yang akan diterima di Kabupaten Pinrang 2021: 

Formasi CPNS :

Ahli Pertama Apoteker 7 orang

Ahli Pertama Dokter 3 orang

Ahli Pertama Dokter Gigi 2 orang

Ahli Pertama Dokter Spesialis Anak 1 orang

Ahli Pertama Dokter Spesialis Jantung 1 orang

Ahli Pertama Dokter Spesialis Penyakit Dalam 2 orang.

Ahli Pertama Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik 1 orang.

Ahli Pertama Dokter Spesialis THT 1 orang

Ahli Pertama Epidemiolog Kesehatan (S1) 4 orang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved