Info CPNS
1001 Bakal Diterima, Berikut Formasi Lengkap Penerimaan CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru di Pinrang
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang mengumumkan daftar formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang mengumumkan daftar formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru.
Kabid Pengadaan, Perundang-undang dan Data ASN BKD Pinrang, Rulli mengatakan, terdapat 1001 formasi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru yang akan diterima di Kabupaten Pinrang.
“Kami mengusulkan 1037 formasi untuk CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru. Namun, Kemenpan RB hanya menyetujui 1001 formasi,” kata Rulli saat dihubungi via Whatsapp, Senin, (06/7/2021) sore.
Ia merincikan, untuk CPNS ada 83 kuota, PPPK Non Guru 61 kuota dan PPPK Guru sebanyak 857 kuota.
Berikut formasi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru yang akan diterima di Kabupaten Pinrang 2021:
Formasi CPNS :
Ahli Pertama Apoteker 7 orang
Ahli Pertama Dokter 3 orang
Ahli Pertama Dokter Gigi 2 orang
Ahli Pertama Dokter Spesialis Anak 1 orang
Ahli Pertama Dokter Spesialis Jantung 1 orang
Ahli Pertama Dokter Spesialis Penyakit Dalam 2 orang.
Ahli Pertama Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik 1 orang.
Ahli Pertama Dokter Spesialis THT 1 orang
Ahli Pertama Epidemiolog Kesehatan (S1) 4 orang.