Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Drama Korea

Drama Korea Dark Misteri The Devil Judge Berhasil Cetak Rating Tinggi Dalam Tayangan Perdana

drama korea terbaru, The Devil Judge yang menghentak pada episode perdana dengan menembus rating tinggi.

Editor: Muh Hasim Arfah
TV N
Adegan drama korea terbaru, The Devil Judge yang menghentak pada episode perdana dengan menembus rating tinggi, akhir pekan lalu, Sabtu-Minggu (3-4/6/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Drama Korea The Devil Judge sudah berlangsung dua hari, Sabtu-Minggu (3-4/7/2021).

Drama korea terbaru ini dibuka dengan sangat mendebarkan dan memperlihatkan kekuatan sosok hakim agung Kang Yo Han dalam menghukum direktur utama sebuah perusahaan bernama Joo Il Do.

Ia pun menghukum penjara 235 tahun untuk direktur perusahaan karena kebocoran limbah.

Limbah ini telah membunuh puluhan orang di sebuah distrik.

Pada awalnya, pejabat pemerintah menganggap Kang Yo Han tak akan melakukan putusan besar itu.

Tapi, dia membuktikan pengadilan saat ini sudah berpihak kepada masyarakat.

Baca juga: Sinopsis Drama Korea The Devil Judge: Hakim Tak Percaya Keadilan Terapkan Hukum Baru Jerat Penjahat

Apalagi, dia memakai sistem peradilan yang membuat masyarakat bisa berpartisipasi.

Dalam putusan direktur perusahaan itu, Kang Yo Han memberikan hukuman berlipat sesuai dengan jumlah korban.

Seharusnya, Joo Il Do hanya mendapatkan hukuman 5 tahun penjara.

Namun, Yo Han menambahkan untuk setiap korban yang berjatuhan akibat limbah beracun itu.

Dalam undang-undang yang disahkan setahun sebelumnya, dia membuat akumulasi hukuman berdasarkan jumlah korban.

Sebelum memutuskan, Ketua Joo menurunkan lampu dan tirai untuk memamerkan semua korban akibat kebocoran limbah.

Dengan 11 tewas dan 36 cacat, hasilnya adalah 235 tahun penjara untuk Joo Il Do.

Sehingga, membuat sebuah kehebohan di pemerintahan.

Baca juga: Drakor Devil Judge Bergenre Sama Vincenco Cassano Jadi Tontonan Seru dan Menegangkan Awal Juli 2021

Rating Meroket

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved