BLT UMKM
Cek Nama-nama Penerima BLT UMKM/BPUM via LINK eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id Juli-September
Update Cara cek penerima BLT UMKM via Link eform.bri.co.id/bpum, eform BNI via link banpresbpum.id dan Cara Cek Penerima BPUM via BRI dan BNI
Panduan Cara cek penerima BLT UMKM via Link eform.bri.co.id/bpum, eform BNI via link banpresbpum.id dan Cara Cek Penerima BPUM via BRI dan BNI
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah RI kembali menggelontorkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) UMKM untuk pengusaha kecil dan mikro yang terdampak Covid-19
Untuk mengecek apakah kamu terdaftar atau masuk daftar penerima, caranya sangat simple.
Program BLT UMKM atau BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro) ini dicairkan Juli hingga September atau 90 hari.
Jika sang penerima tidak mencairkan bantuan senilai Rp 1,2 juta selama 90 hari, bantuan akan kembali ke kas Negara.
Sekadar informasi, bantuan BLT UMKM ini diperuntukkan untuk 12 juta pelaku usaha.
Harapannya semoga kamu masuk salah satu penerima ini. Nilainya lumayan meringaakan beban di masa sulit seperti ini.
Nilainya berbeda dari sebelumnya.
Jika sebelumnya Rp 2.4 juta, setiap peserta kini hanya mendapatkan Rp1,2 juta.
Batas waktu pencairan 90 hari.
Jadi bagi yang terdaftar, jangan sampai terlambat mencairkan bantuan UMKM.
Berikut selengkapnya!
Banpres UMKM Tahap 3 diberkan waktu 90 hari untuk dicairkan penerimanya setelau uang dikreditkan pada rekening masing-masing.