Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus Penipuan

Modus Bambang Residivis Narkoba Tipu Wanita Muda, Ditangkap saat Bercumbu dengan Istri

Bambang residivis penipuan dan narkoba ditangkap saat bercumbu dengan istri, wanita muda jadi korban

Editor: Ansar
Sripoku
Pelaku penipuan terhadap seorang wanita muda di Muara Enim saat diamankan aparat kepolisian- Bambang residivis penipuan dan narkoba ditangkap saat bercumbu dengan istri, wanita muda jadi korban 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polres Muara Enim dan langsung ditindak lanjut Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim.

“Tugas pelaku Bambang mengaku sebagai anggota polisi untuk  menyakinkan korban, bahwa diberikan pelaku J adalah asli dan bisa dijual kembali dengan harga yang cukup tinggi,” ujar Widhi.

Setelah melakukan penyelidikan cukup panjang, kata AKP Widhi, akhirnya pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku ditangkap polisi ketika sedang bersama istrinya di rumah saat berhubungan badan.

Selain mengamankan pelaku, Team Rajawali juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu helai kemeja kotak-kotak warna putih, jam tangan merk Fossil, 1 Alquran Stanbul, 1 unit handphone Iphone Xs Max, 1 unit Handphone Oppo 11 Pro.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Pelaku ini, adalah resedivis yang keluar masuk penjara, karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan lantaran baru keluar dari menjalani hukuman di Lapas Muara Enim pada bulan November 2020,” tandasnya.

TribunPekanbaru.com dengan judul Residivis Ditangkap Saat Berhubungan Badan dengan Istri, Tipu Wanita Muda Hingga Korban Rugi 45 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved