Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Corona Indonesia

Virus Corona Makin Ganas di Indonesia Jelang PPKM Darurat, 24.836 Kasus Baru Dalam 24 Jam

Virus corona makin ganas di Indonesia Jelang PPKM Darurat, data terakhir ada 24.836 kasus baru dalam 24 jam

Editor: Ansar
ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO
Ilustrasi penanganan pasien virus corona atau Covid-19- Virus corona makin ganas di Indonesia Jelang PPKM Darurat, data terakhir ada 24.836 kasus baru dalam 24 jam 

Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa diakses di sini.

Dengan adanya penambahan kasus Covid-19 yang terus-menerus terjadi, maka pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat.

PPKM Darurat ini diberlakukan khusus di wilayah Jawa-Bali.

Daftar Wilayah yang Melakukan PPKM Darurat 

Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Darurat untuk menekan laju lonjakan  Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual di YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kamis (1/7/2021) siang.

Luhut menilai, kebijakan penerapan PPKM Darurat telah disusun secara cermat melalui kajian serta mendengarkan pandangan dari berbagai pihak.

Seperti epidemiologi, asosiasi kedokteran, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.

Serta berdasarkan pengalaman penanganan pandemi Covid-19 dari negara lain.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (Tangkap Layar YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI)

“Saya pikir apa yang kami siapkan ini saya kira persiapannya hal yang paling maksimal, dan sudah juga kami laporkan kepada Presiden. Presiden juga setuju dengan langkah-langkah ini,” kata Luhut.

Dalam kesempatan ini, Luhut juga mengatakan, cakupan PPKM Darurat di Jawa-Bali berlaku di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4.

Juga 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3.

Dikutip dari setkab.go.id, berikut cakupan wilayah yang menerapkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli:

a. DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 4 meliputi:

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved