Vaksin Covid 19
Vaksin Moderna Boleh Digunakan, Tapi Ada Efek Sampingnya
BPOM menerbitkan otorisasi penggunan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin virus corona (Covid-19) Moderna.
TRIBUNTIMUR.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan otorisasi penggunan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin virus corona (Covid-19) Moderna.
Vaksin ini diproduksi perusahaan farmasi dan bioteknologi Amerika Serikat, Moderna Inc.
"Kemarin kami menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization dari badan pom, yaitu Moderna Covid-19 Vaccine," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, dalam konferensi pers virtual bertajuk 'EUA Vaksin Covid-19 Moderna', Jumat (2/7/2021).
Ini untuk pertama kali BPOM menerbitkan EUA untuk vaksin Covid-19 yang menggunakan platform mRNA.
Vaksin ini juga diperoleh melalui jalur multilateral yakni fasilitas COVAX yang diinisiasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan beberapa aliansi lainnya.
"Untuk kali ini saya kira vaksin akan masuk melalui jalur bilateral, bantuan dari Amerika yang disalurkan melalui multilateral yaitu COVAX facility," kata Penny.
Menurut Penny, vaksin ini aman digunakan pada kelompok usia 18 hingga 65 tahun. "Vaksin Moderna ini merupakan vaksin mRNA dengan indikasi penggunaan untuk imunisasi dalam rangka pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas," jelas Penny.
Dikatakannya, vaksin diberikan dua kali secara intramuscular dengan dosis 0,5 ml.
"Diberikan secara injeksi intramuskular, dosis 0,5 ml dengan 2 kali penyuntikan, dengan rentang waktu satu bulan," papar Penny.
Sebelumnya, hingga bulan Juni lalu, BPOM telah menerbitkan EUA untuk 4 jenis vaksin Covid-19, yaitu Coronavac dari Sinovac Life Sciences Co., Ltd, kemudian vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan farmasi pelat merah PT Bio Farma dari 'bulk' yang didapatkan dari Sinovac.
Lalu AstraZeneca yang diproduksi oleh fasilitas COVAX, serta Sinopharm yang diperoleh dari Beijing Bio-Institute Biological Products Co Ltd.
Efek Nyeri
Namun Penny mengingatkan, vaksin ini dapat menimbulkan efek samping seperti nyeri di sekitar titik suntikan hingga nyeri pada otot sendi. Umumnya, kejadian ini terjadi setelah penyuntikan dosis kedua.
Penny menjelaskan bahwa BPOM bersama Komite Nasional Penilaian Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) telah melakukan pengkajian terkait keamanan vaksin tersebut.
"Secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi, baik reaksi lokal maupun sistemik, dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2, dengan kejadian yang paling sering adalah nyeri tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot sendi," kata Penny.
Sementara itu berdasarkan data uji klinik fase 3, data efikasi vaksin ini lebih tinggi pada kelompok usia 18 hingga 65 tahun.
"(Data efikasi dari uji klinik fase 3) Ini menunjukkan adanya 94,1 persen pada usia 18 hingga 65 tahun dan 86,4 persen pada usia di atas 65 tahun," jelas Penny. (*)