Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Reaksi PKS Atas Kesaksian Agung Sucipto Setor Rp 4 Miliar untuk Pilgub Nurdin Abdullah

Agung Sucipto menyeret pencalonan Nurdin Abdullah di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan dalam pusaran kasus yang menjadikan NA tersangka

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
PKS Sulsel
Ketua DPW PKS Sulsel Muhammad Amri Arsyid. (Foto PKS Sulsel) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kesaksian Direktur PT Agung Perdana Bukukumba Agung Sucipto membuat kasus dugaan suap di Sulsel semakin melebar dan liar.

Agung Sucipto menyeret pencalonan Nurdin Abdullah di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan dalam pusaran kasus yang menjadikan NA tersangka dan Agung Sucipto terdakwa.

Nurdin Abdullah yang berpasangan Andi Sudirman Sulaiman diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam Pilgub Sulsel 2018 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Sulsel menyampaikan tidak tahu menahu soal kesaksian Agung Sucipto tersebut.

"Yang pasti terkait dana kampanye yang disampaikan saksi (Agung Sucipto), saya pribadi tidak tahu menahu, dan secara institusi PKS juga tentu tidak tahu mengenai hal tersebut," kata Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (2/7/2021).

Amri mengatakan PKS Sulsel menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan.

Menurutnya, semua fakta persidangan yang muncul harus diterima dan dihormati sebagaimana warga negara menghormati hukum positif yang berlaku di tanah air.

Namun sampai keputusan tetap berlaku, PKS mengajak untuk tetap harus mengedepankan praduga tak bersalah kepada siapapun warga negara Indonesia yang menjalani proses hukum.

Amri mengatakan, kalau kesaksian itu benar dan secara hukum terbukti, ia menilai harus dilakukan koreksi mendalam terhadap sistem pilkada yang seperti ini.

Amri menilai, sejatinya Pilkada adalah ajang untuk memilih pemimpin yang tepat untuk memimpin suatu daerah yang akan membawa daerah tersebut lebih maju.

"Bukan memilih pemimpin yang kemudian tersandra oleh hutang pilkada sehingga pada akhirnya tidak mampu membawa kemaslahatan bagi rakyat dan kemajuan bagi daerah yang dipimpin," ujar Amri.

Amri berharap praktik semacam itu bisa dihilangkan dan diganti dengan sistem yang lebih baik yang berorientasi pada pemilihan pemimpin daerah yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

Sebelumnya diberitakan, Agung Sucipto selaku terdakwa penyuap proyek infrastruktur mengungkapkan jika Nurdin Abdullah (NA) pernah meminta bantuan saat hendak mencalonkan diri di Pemilihan Gubernur Sulsel.

Hal ini diungkapnya saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa secara virtual di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (1/7/2021) siang.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Asri menanyakan apakah sebelumnya Agung Sucipto pernah berkomunikasi dengan NA saat hendak mencalonkan sebagai gubernur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved