Info CPNS
Jangan Sampai Salah, Ini Beda CASN, CPNS, dan PPPK
Bagi pejuang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebaiknya tahu apa itu ASN, PNS, dan PPPK.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bagi kalian pejuang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), kesempatan tahun ini untuk menjadi bagian dari pegawai pemerintah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran pada 30 Juli kemarin.
Namun sebelum mendaftar, kalian harus mengetahui apa itu ASN, PNS, dan PPPK.
Kebanyakan orang masih bingung membedakan antara ASN dan PNS, bahkan ada yang salah kaprah, menganggap ASN sama dengan PNS.
Simak kejelasannya berikut ini.
Dilansir dari sscasn.bkn.go.id, Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
Jadi, PNS dan PPPK adalah bagian dari ASN.
Namun tidak semua ASN adalah PNS, bisa jadi dia adalah seorang aparatur negara berstatus PPPK.
Selanjutnya, Pegawai Negeri Sipil yang disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Sementara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Antara PNS dan PPPK, memiliki kesamaan fungsi yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi mengatakan, perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK dalam hal hak yeng diberikan ialah tidak ada fasilitas.
Juga tidak mendapat gaji pensiun dan jaminan hari tua
PPPK hanya mendapat gaji, tunjangan, perlindungan dan pengembangan kompetensi.
"Gaji, tunjangan, perlindungan dan pengembangan kompetensi itu mereka (PPPK) tetap dapat, fungsi dan tugasnya juga sama," ucap Imran Jauzi.