Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Ketua Fraksi PKB Sebut Sistem Birokrasi Buat Aktivitas Tambang Ilegal Marak di Bulukumba

Peralihan fungsi pertambangan dari kabupaten ke Kementerian ESDM, diduga menjadi penyebab maraknya tambang galian c ilegal di Bulukumba

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Legislator PKB Bulukumba, Fahidin HDK. 

Jika wilayah pertambangan sudah ditetapkan, maka akan lebih mudah dalam pengawasan. 

Sebab, area di luar wilayah yang ditetapkan tidak boleh dilakukan kegiatan pertambangan.

“Kita ini belum menetapkan itu. Di RT RW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) ada disebut tapi tidak ditindaklanjuti dengan keputusan bupati,” sesalnya.

Dengan dilarangnya sejumlah penambang untuk beroperasi, kata Fahidin, berdampak pada harga sejumlah bahan tambang galian, seperti pasir. 

“Pasir misalnya, itu sudah hilang di masyarakat, bahkan ada yang memanfaatkan situasi ini untuk menaikkan harga pasir. Ada yang satu juta, padahal biasanya Rp 450 ribu,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Sebanyak tujuh truk berhasil diamankan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba.

Tujuh truk itu diamankan saat berada di lokasi tambang galian C ilegal, di Muara Sungai Babana, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (26/6/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono, Senin (28/6/2021) pagi, menceritakan, truk itu diamankan saat razia.

Pasalnya, lokasi tambang tersebut diduga tidak memiliki izin atau ilegal.

Saat razia, sejumlah pekerja tambang kocar-kacir melarikan diri, saat mengetahui kedatangan polisi.

"Iya benar, kita telah melakukan operasi tambang pasir yang di duga tidak memiliki izin," kata AKP Bayu Wicaksono di Mapolres Bulukumba.

Mantan Kasat Lantas Polres Takalar itu menambahkan, bukan hanya truk, pihaknya juga mengamankan beberapa orang pekerja tambang. 

Sementara dari tujuh unit mobil truk yang diamankan tersebut, dua diantaranya sedang beroperasi sedangkan yang lainnya masih menunggu muatan. 

"Kami mengamankan beberapa orang pekerja tambang, dan truk yang ada di lokasi kita amankan beserta beberapa penambang", tambahnya.

Saat ini, lanjut dia, penyidik Unit Tipidter Polres Bulukumba juga telah memeriksa sedikitnya 20 orang. 

Mereka yang telah di periksa adalah pekerja, operator mesin, pengelola tambang, dan sopir truk. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved