Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengemudi Pajero yang Menganiaya Sopir Truk Kontainer Akhirnya Ditangkap, Bukan Anggota TNI

Pengemudi Pajero yang Menganiaya Sopir Truk Kontainer Akhirnya Ditangkap, Bukan Anggota TNI

Editor: Ilham Arsyam
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sosok Pengemudi Pajero Sport melakukan peganiayaan terhadap sopir truk kontainer di Kawasan Sunter, Jakarta Utara akhirnya ditangkap. Inilah tampangnya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pria pengemudi mobil Pajero Sport yang melakukan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer akhirnya ditangkap Minggu (28/6/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pria berinisial OK alias OT (40) ini diamankan pihak Polres Metro Jakarta Utara di Bandara Soekarno-Hatta.

"Jadi tersangka diamankan pagi tadi pukul 07.40 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, untuk alamat tersangka ini tinggal di daerah Jakarta Utara sesuai dengan KTP nya," tutur Yusri kepada awak media di Polres Jakarta Utara, .

Lebih lanjut kata Yusri, saat diamankan yang bersangkutan hendak melakukan perjalanan ke Surabaya.

Hal itu terkonfirmasi berdasarkan manifest yang didapati pihak kepolisian saat melakukan penangkapan.

Adapun dugaan awal tersangka melakukan perjalanan ke Surabaya kata Yusri yakni untuk melarikan diri.

"Yang bersangkutan mungkin setelah mulai ramai melihat adanya pemberitaan ini kemudian akan coba melarikan diri ke Surabaya, jadi berhasil kita amankan di Bandara (Soekarno-Hatta)," tutur Yusri.

Kendati begitu saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait motif dari tersangka yang melakukan penganiayaan kepada sopir truk bernama Egi.

Sebab kata dia perlu adanya dilakukan pengecekan kejiwaan serta pengecekan urin mengingat saat kejadian, tersangka terlihat sangat emosi kepada sopir truk tersebut.

"Yang bersangkutan akan kita lakukan pemeriksaan. Apakah kemungkinan kejiwaannya karena dilihat dari emosi yang dilakukan, termasuk juga akan kami cek urin apakah kemungkinan yang bersangkutan sudah memakai narkoba atau belum Nanti kita akan lakukan pengecekan," tukasnya.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan pengemudi Pajero Sport hitam yang menganiaya sopir truk kontainer sebagai tersangka.

Perbuatan penganiayaan itu viral di media sosial. Dalam perkara ini penyidik menjerat tersangka berbadan tegap itu dengan pasal berlapis lantaran kedapatan membawa surat kendaraan palsu.

"Sudah tersangka. Dia kena pasal 351 pasal penganiayaan kemudian pasal 335 ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada awak media, Senin (28/6/2021).

Lebih lanjut kata Nasriadi, tersangka yang ternyata bukan seoang anggota TNI melainkan merupakan seorang pelaut yang menggunakan pelat nomor kendaraan dinas anggota TNI-Polri.

Hal itu telah terkonfirmasi usai pelaku dilakukan pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved