Tribun Wajo
Pengadilan Agama Sengkang Luncurkan Aplikasi SUTERA, Apa Saja Manfaatnya?
Kantor Pengadilan Agama Kelas I B Sengkang, membuat terobosan baru dengan meluncurkan aplikasi berbasis android yakni Sistem Unit Terpadu Pelayanan
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kantor Pengadilan Agama Kelas I B Sengkang, membuat terobosan baru dengan meluncurkan aplikasi berbasis android yakni Sistem Unit Terpadu Pelayanan Perkara (SUTERA ), Senin (28/6/2021).
Peluncuran aplikasi ini dihadiri Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama jajaran Forkopimda dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Abu Huraerah.
Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Ihsan Halik mengatakan, sejumlah fitur pada aplikasi SUTERA itu.
Fitur pertama yakni hitung panjar perkara. Pencari keadilan dapat dengan mudah mengetahui biaya berperkara sesuai perkara yang ingin diajukan.
"Seperti dispensasi kawin, perceraian, baik cerai talak atau cerai gugat dan pengesahan nikah, yaitu dengan mengisi data alamat domisili. Aplikasi ini secara otomatis akan menghitung dan menampilkan biaya," katanya.
Lalu, ada fitur membuat gugatan atau permohonan secara mandiri.
Pencari keadilan dapat mengisi blanko digital terkait permohonan atau gugatan yang akan didaftarkan.
Calon penggugat atau pemohon membuat sendiri surat gugatan atau permohonan secara elektronik karena telah tersedia fitur format gugatan, sebagaimana yang diisyaratkan dalam pengajuan di Pengadilan Agama.
"Setelah selesai mengisi seluruh data yang diminta calon penggugat atau pemohon, dapat mengunduh atau donwload kemudian mencetak gugatan atau permohonan itu untuk selanjutnya dapat didaftarkan perkaranya," katanya.
Kemudian fitur pengantaran dokumen, yaitu pihak berperkara bisa mendapatkan akta cerai, putusan permohonan, dan penetapan tanpa harus ke kantor Pengadilan Agama Sengkang.
"Cukup dengan mengisi data serta alamat untuk merequest pengantaran berkas tersebut yang akan diantarkan oleh kurir," sambungnya.
Fitur selanjutnya adalah validasi akta cerai.
Ihsan menyebutkan, cukup melalui aplikasi inovasi ini, pencari keadilan mencocokkan atau mengecek keabsahan, keaslian akta cerai yang bersangkutan.
Fitur berikutnya yakni Si Lipa' Sabbe atau sidang online di tempat.
"Ini merupakan terobosan baru dalam proses sidang secara online, di mana pihak atau saksi yang tidak memungkinkan hadir akan dikunjungi oleh petugas untuk bersidang di lokasi domisili mereka secara online," katanya.