Tribun Makassar
Bawa Kabur Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, IM Diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar
Pria inisial IM (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Panakkukang dan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pria inisial IM (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Panakkukang dan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Ia diamankan setelah dikerumuni warga Jl Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (27/6/2021).
IM diketahui membawa kabur pacarnya seorang remaja putri berinisial AA (15), selama berhari-hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan adanya kejadian itu.
"Orangtua si perempuan ini khawatir dengan anaknya, karena pergi dengan si IM tanpa sepengetahuan orangtua. Jadi mereka melapor dan akhirnya kita amankan," kata Kompol Jamal, Senin (28/6/2021) sore.
Kompol Jamal menjelaskan, IM membawa kabur AA sejak Jumat pekan lalu.
AA dijemput IM di rumahnya dengan iming-iming sesuatu.
"Mereka ini memang mempunyai hubungan asmara, tapi tidak seharusnya melakukan hal tersebut," ujar Jamal.
"Arti kata, tidak bolehlah anak yang masih di bawah umur ini pergi tanpa sepengetahuan orangtua. Apa lagi tinggal berdua serumah tanpa ada ikatan suami istri," sambungnya.
Akibat perbuatannya, IM kini mendekam di sel tahanan Reskrim Polrestabes Makassar.
Begitu juga dengan AA, diamankan sambil menunggu kedatangan orangtuanya.
Alumni Akpol 2005 itu pun mengimbau para orangtua untuk lebih mengawasi pergaulan anaknya.
"Kedepan agar para orangtua mungkin lebih dekat dengan anaknya dalam hal mengawasi pergaulannya," imbuh mantan Kapolsek Panakkukang itu.
Tidak hanya itu, ia juga mengimbau warga jika mendapati aksi kejahatan atau kegiatan yang meresahkan agar tidak sungkan melaporkannya ke layanan call center 110.
Dengan layanan call center 110 tersebut, warga dapat sesegara mungkin mendapatkan layanan dari kepolisian terdekat.