PNS Satpol PP Digerebek Berzina, Malah Beralasan Isolasi Mandiri Bareng Juru Masak
Lagi viral di media sosial oknum PNS Satpol PP digerebek warga karena dugaan Berzina dengan wanita lain.
TRIBUN-TIMUR.COM - Lagi viral di media sosial oknum PNS Satpol PP digerebek warga karena dugaan Berzina dengan wanita lain.
Saat Asmara Terlarang itu ketahuan, si pria malah berdalih sedang menjalani Isolasi Mandiri ditemani juru masak.
Hal itu tentu memalukan karena jika biasanya Satpol PP yang menggerebek, kali ini sebaliknya. Dirinya yang digerebek.
Hal ini terjadi ada pria inisial HBC (35).
Dikutip tribuntimur dari Suryamalang, pria bertatus PNS di satpol PP Bangkalan ini memasukkan seorang wanita idaman lain (WIL) di rumahnya, Perumahan Pangeran Asri, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Kota, Jumat (25/6/2021).
Penggerebekan dipimpin Ketua RT 4, Joko bersama sejumlah warga.
Di awalnya, HBC tidak mengakui jika di dalam rumahnya ada tamu perempuan seperti yang disangkakan oleh warga.
Namun alasan itu tidak membuat warga percaya begitu saja.
Akhirnya, perempuan yang dicurigai diketahui berada di dalam kamar dengan kondisi pintu terkunci.
HBC pun tidak bisa mengelak dan akhirnya memilih kabur bersama perempuan yang diduga WILnya itu..
Joko mengungkapkan, HBC memang tengah pisah ranjang dengan isteri sahnya.
Kedatangan seorang perempuan ke rumah itu telah menjadi perhatian para tetangga selama dua hari terakhir.
“Awalnya mengaku kemarin memang ada perempuan, hari ini tidak. Tetapi setelah kami temukan si perempuan, dia beralasan mendatangkan untuk memasak karena dirinya mengaku tengah menjalani isolasi mandiri,” papar Joko kepada SURYAMALANG.COM.
Kelurahan Pangeranan saat ini memang menjadi kawasan zona merah Covid-19 bersama Kelurahan Pejagan, dan Kelurahan Demangan.
Namun warga memastikan, HBC bukanlah salah seorang yang tengah menjalani isolasi mandiri.
Karena Geram, warga kemudian menyegel pintu pagar rumah dengan lakban berwarna cokelat.
Warga pun menempelkan sejumlah kertas bertulisankan, ‘Jual mobil, beli (sewa) hotel’, ‘Jangan berzina di tempat ini, *njing’, ‘Usir penjahat kelami dari rumah’, dan ‘Di sini rumah penjahat kelamin’.
Sejumlah anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan yang tiba di lokasi akhirnya turun tangan ketika HBC kembali ke rumah dan bertemu dengan istrinya, HU (36).
HU mengaku bahwa biduk rumah tangganya tengah di unjung tanduk karena kehadiran WIL dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun hingga saat ini, hubungan pernikahan masih berlanjut, belum ada permohonan proses cerai.
“Saya masih isteri sahnya, suami (HBC) saya ada di Satpol PP, saya bekerja di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Pemkab Bangkalan), dan si perempuan itu juga berdinas di Satpol PP. Katanya penegek Perda (peraturan daerah), tapi kok seperti ini,” tutur HU sambil menghela napas panjang. (*)