Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja

VIDEO; Bawa Kabur Uang Majikan, Pria di Tana Toraja Diciduk Polisi di THM

Seorang pria JT (33) ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja, Selasa (22/6/2021). 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Seorang pria JT (33) ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja, Selasa (22/6/2021). 

JT merupakan warga Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja

Ia ditangkap karena nekat membawa kabur uang majikannya Rp 7 juta. 

Uang tersebut merupakan hasil penjualan disebuah kios tempatnya bekerja.

"Pelaku membawa kabur uang Rp 7 juta hasil penjualan dedak di tempatnya bekerja," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu yang ditemui di Polres Tana Toraja, Selasa (22/6/2021) sore.

Sementara pelaku ditangkap pada Minggu (20/6/2021) malam. 

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi. 

Saat penangkapan pelaku tidak melawan. Ia pasrah. 

Dihadapan penyidik, ia mengakui perbuatannya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal menjelaskan, penangkapan dilakukan tak lama setelah korban melapor ke polisi. 

Usai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku. 

"Kita tangkap di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Makale," ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsAap Selasa (22/6/2021) sore.

Saat ini JP sudah mendekam di rutan Polres Tana Toraja

Ia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

"Sudah di sel, perkembangan kasus kami sampaikan lagi nanti," pungkasnya.(*) 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved