Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Investasi

Tips Terhindar Penipuan Mata Uang Digital atau Aset Kripto Sehingga Menyesal

Cek 5 tips investasi mata uang sebelum membelinya mata uang digital atau Kripto seperti Bitcoin.

Editor: Muh Hasim Arfah
kompas.com
Kini mata uang digital atau Kripto seperti Bitcoin menjadi popular sekarang ini. Yuk cek 5 tips investasi mata uang sebelum membelinya. 

1.    Berinvestasilah di Platform yang Terdaftar Bappebti

Pemerintah Indonesia telah melegalkan aset Kripto sebagai komoditas aset Investasi.

Perdagangannya diatur oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Pada awal tahun 2021, Bappebti telah menetapkan 13 perusahaan calon pedagang fisik aset Kripto, salah satu di antaranya adalah Zipmex.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk memulai investasi aset Kripto, Anda disarankan untuk mencari tahu nama perusahaan itu di dalam daftar Bappebti tersebut.

Jangan membeli aset atau berinvestasi di perusahaan yang tidak terdaftar Bappebti.

Sebab, akan besar kemungkinan dana Anda lenyap atau mungkin disalahgunakan.

Baca juga: Apa itu Gharar? Bitcoin & Aset Kripto Lainnya Boleh Diperjualbelikan Sepanjang Tidak Terjadi Gharar

2. Pilih Aset Kripto yang Tepat

Sama seperti jenis investasi lainnya, Anda harus mengetahui seluk-beluk sebuah aset sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Sebelum memilih aset kripto, cari tahu terlebih dahulu fungsi dan tujuan pembuatannya.

Setiap aset kripto pasti memiliki kegunaan (utility) yang bertujuan untuk mengatasi masalah yang ada.

Cari tahu apa tujuan aset Kripto tersebut, bagaimana caranya bekerja, dan seperti apa mekanisme dalam blockchain-nya.

Anda juga disarankan mencari tahu siapa pembuat aset kripto tersebut dan bagaimana rekam jejak mereka di masa lalu di bidang blockchain.

Seluruh informasi ini bisa Anda dapatkan dalam whitepaper yang dapat diunduh secara bebas di internet.

Baca juga: Menurut Pakar Digital, Begini Cara Cepat Dapat Untung dari Investasi Pasar Mata Uang Kripto

3.  Waspada Skema Ponzi

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved