Covid 19
Daftar 13 Daerah yang Masuk Zona Merah Covid-19 di Jateng, Ganjar Perintahkan Lockdown Mikro
Daftar 13 Daerah yang Masuk Zona Merah Covid-19 di Jateng, Ganjar Perintahkan Lockdown Mikro
TRIBUN-TIMUR.COM - Provinsi Jawa Tengah ( Jateng ) menjadi salah satu daerah terparah yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa pekan terakhir.
Hingga Senin (21/6/2021) kemarin, tercatat sudah ada 13 daerah di Jateng yang masuk zona merah Covid-19.
Berikut daftar 13 daerah yang masuk zona merah Covid-19 di Jateng:
1. Kudus
2. Demak
3. Pati
4. Grobogan
5. Jepara
6. Blora
7. Pekalongan
8. Kabupaten Semarang
9. Brebes
10. Tegal
11. Sragen
12. Wonogiri
13. Kota Semarang
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, langsung memerintahkan kepala daerah untuk menerapkan lockdown mikro.
"Saya minta mikro zonasinya dipelototin. Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro."
"Saya sudah sampaikan pada teman-teman bupati dan wali kota tidak usah ragu. Begitu di situ ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," papar Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin.
Ganjar juga mengaku sudah membuat surat edaran terkait peraturan pengetatan dan pengawasan kegiatan masyarakat di zona merah.
Beberapa poin dalam surat itu antara lain, batas operasional tempat wisata dan membatasi waktu buka toko hanya sampai 21.00 WIB.
Lalu, warga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing.
"Saya terima kasih, beberapa kabupaten dan kota sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya," ungkap Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar juga memerintahkan seluruh kepala daerah untuk terus melakukan peningkatan tempat tidur, baik ICU dan isolasi di rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat.
(*)