Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDB 2021

PPDB Makassar 2021 Resmi Dibuka, Dokumen Pendaftaran Dipermudah

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Makassar 2021 tingkat SD - SMP resmi dibuka hari ini

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar, Nielma Palamba 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Makassar 2021 tingkat SD - SMP resmi dibuka hari ini, Senin (21/6/20219) pukul 08.00 Wita.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar, Nielma Palamba mengatakan, jika tahun ini persyaratan pendaftaran dipermudah.

Hanya ada dua berkas yang harus di upload oleh wali peserta didik.

"TK masuk SD hanya dua KK dan Akta Lahir, harus asli yang difoto kemudian dikirim. Untuk SD yang masuk SMP hanya KK dengan SKL, semuanya harus asli," ujar Nilma saat ditemui di ruangannya.

Lanjut Nielma, meski data para peserta didik sudah ada di dalam aplikasi. 

Namun, untuk proses verifikasi mereka tetap diharuskan untuk mengupload berkas tersebut.

"Sebenarnya datanya sudah ada duluan di dalam. Kenapa harus di upload, karena kita mau melakukan pembanding atau verifikasi," jelasnya.

Nielma menjelaskan, berkas yang dihilangkan dalam pendaftaran adalah foto peserta didik.

"Kenapa kami hilangkan foto, karena di SKL dan akta sudah ada fotonya. Kami berupaya untuk mengurangi persyaratan agar pendaftaran lebih muda lagi," terangnya.

Adapun tata cara pendaftaran, Nielma menjelaskan, pertama-tama buka link ppdb.makassar.go.id, lalu login di bagian bawah request akun.

"Setelah itu kode akun akan diterima di masing - masing Hp. Selanjutnya diarahkan untuk mengupload berkas," jelasnya.

Menurut Nielma, pihaknya tidak ingin kesalahan PPDB tahun lalu terulang lagi. 

Seperti situs yang susah diakses, hingga ke titik koordinat yang tidak tepat.

"Belajar dari PPDB tahun lalu maupun PPDB provinsi, kita bisa atasi. Kami imbau untuk memastikan dokumennya lengkap," tuturnya.

Terakhir, Nielma menegaskan jika proses PPDB dipastikan transparan dan bebas dari intervensi manapun.

Diketahui, pendaftaran jalur zonasi akan dimulai 21 Juni sampai 25 Juni, pengumuman 26 Juni. 

Sementara Pendaftaran ulang 26 sampai 28 Juni, dan pendaftaran ulang pemenuhan kuota zonasi 29 sampai 30 Juni.

Kemudian, jadwal pendaftaran jalur nonzonasi dijadwalkan dimulai 1-3 Juli., pengumuman 4 Juli, dan pendaftaran ulang 5-7 Juli.

Laporan tribuntimur.com, AM Ikhsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved