Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tips Investasi

Tips Agar Tak Tertipu Pinjaman Online Sehingga Tak Menyesal Kemudian Hari

saat ini ada banyak kasus penipuan Pinjaman Online. Yuk cek tips agar tak tertipu pinjol.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribunbali.com
Tip agar tak tertipu pinjaman online atau pinjol sehingga aman dan tak mendapatkan teror dari peminjam. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Saat ini lagi ramai seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tertipu Pinjaman Online atau Pinjol.

Ia pun hanya meminjam Rp900 ribu tapi belakangan utangnya menumpuk hingga Rp75 juta.

PNS asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah awalnya hanya berutang Rp900 ribu tapi kemudian beranak hingga menjadi Rp75 juta.

Karena tak mampu membayar kini pria mendapat teror lantaran tak kunjung melunasi utangnya.

S kemudian membeberkan secara lengkap awal mula terjerat Pinjol ilegal.

Ia mengaku terpaksa berutang lantaran kepepet butuh.

Baca juga: 4 Keuntungan Investasi Reksadana Pasar Uang, Pemula Wajib Tahu!

S mendapatkan informasi Pinjol ini dia ketahui dari media sosial Facebook.

Saat itu, ada tawaran utang dengan bunga kecil Rp900 ribu dengan jangka waktu pelunasan satu bulan.

Bagaimana Tribuners menghindari penipuan dari penyedia pinjol?

Sehingga, anda bisa membiayai Investasi atau kebutuhan sehari-hari.

Berikut lima tips agar tak tertipu pinjol dikutip dari zurich.co.id:

Baca juga: Lima Alasan Gen Z atau Milenial Harus investasi Sejak Dini

1.Background Check Validitas Penyedia Jasa

Akses internet adalah salah satu faktor yang memudahkan kita untuk melakukan pengecekan latar belakang dan kredibilitas dari sebuah penyedia jasa.

Anda bisa mencari rekam jejak digital dan profil dari pemilik jasa pinjaman ini terlebih dahulu sebelum memproses pinjaman Anda.

Biasanya, lembaga pinjaman online yang kredibel sangat menjaga nama baiknya, sehingga tidak akan sulit menemukan identitas lengkapnya menggunakan internet.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved