Anak di Bawah Umur Dirudapaksa
Bocah 13 Tahun Dirudapaksa di Jeneponto Tinggal Bersama Neneknya, Orangtuanya Bekerja di Masamba
Anak di bawah umur di Jeneponto, RF (13) menjadi korban rudapaksa, Sabtu (19/6/2021).
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Anak di bawah umur di Jeneponto, RF (13) menjadi korban rudapaksa, Sabtu (19/6/2021).
Keluarga korban, Uddin mengatakan, korban tidak tinggal bersama orangtuanya.
Selama ini, korban hanya ditemani oleh neneknya di Jeneponto.
Orangtua korban RF (13) saat ini sedang berada di luar kota bekerja.
"Tidak ada mamanya, di Masamba kerja," ujar Uddin saat ditemui, Sabtu sore.
Pihaknya keluarga juga telah menghubungi orangtua korban terkait kasus yang menimpa anaknya.
Mereka menceritakan apa yang dialami RF.
Setelah orangtuanya mendapatkan kabar buruk, ia langsung menuju ke Jeneponto.
"Diperjalanan kesini itu orangtuanya, ia dari Masamba kodong," ucapnya.
Kata dia lagi, orangtua korban histeris mendengar kabar buruk yang menimpa anaknya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pelaku bernama Aldi (23). Ia melakukan aksinya pada Sabtu (19/6/2021) siang.
Kepala Desa Tarowang, Saharuddin Sila mengatakan, pelaku Aldi menjemput korbanya bernama RF (13) di rumahnya.
"Ada dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, pelakunya atas nama Aldi," bebernya.
Pelaku dengan korban masih memiliki hubungan keluarga dekat.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.