Asmara Terlarang
Asmara Terlarang dan Hubungan Sejenis Inilah Motif Pembunuhan Rian yang Geger Itu, Kronologi
Motif Asmara Terlarang dan cemburu, aromba hubungan sejenis dibalik Pelaku Pembakaran Manusia di Mallawa Maros, Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Misteri dan Pelaku Pembakaran Manusia di Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya terpecahkan.
Polda Sulsel dan Polres Maros tak butuh waktu lama mengungkap identitas korban dan menangkap para pelaku yang sangat sadis itu.
Ada aroma Asmara Terlarang dibaliknya dan hubungan cinta sesama jenis.
Ada juga wanita bertato yang diamankan sebagai tersangka.
Motif cemburu dalam hubungan sesama jenis melatar belakangi pembunuhan dan pembakaran jasad Rian (21), pemuda asal Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Susel.
Jasadnya ditemukan terbakar di tepi jalan, di Tompo Ladang, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel, Jumat (11/6/2021), pekan lalu.
Pelakunya ada sembilan orang.
Namun, satu di antaranya yang berinsia D alias Dion masih buron dan bersatatus DPO.
Kasus itu diungkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel pimpinan Kompol Edi Sabhara Manggabarani.
Dalam pengungkapan itu, Tim Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk delapan dari sembilan pelaku.
Kedelapan pelaku itu, adalah MA (19), DAS (19), FS (16), AP(19), TH (22), AI (17), MAN (16) dan seorang wanita muda berinisial H alias Lala (23).
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Rian warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Berikut ini timeline pembunuhan Rian, pemuda penjual nasi kuning.
Senin, 7 Juni 2021
* Rian pamit untuk pergi ke dataran tinggi Malino, Gowa bersama temannya, Senin pagi. Namun, pada pukul 13:00 wita, kembali ke rumah dan istirahat.
* MA menghubungi Rian lewat Facebook Messenger, mengajak bertemu di salah satu hotel, Jl Haji Bau, Makassar. Rian setuju, namun harus meminta izin terlebih dahulu kepada kakaknya.
* Setelah waktu magrib, kembali pamit untuk pergi ke Malino.
* Sekitar pukul 20:00 wita, Rian dijemput di rumahnya oleh 2 temannya, yakni MA dan AI menggunakan sepeda motor. Rian membawa pakaian ganti, persiapan untuk bermalam di Malino. Dia ingin merayakan ulang tahunnya.
* Rian, MA, dan AI pergi meninggalkan rumah. Tujuannya bukan ke Malino, namun ke salah satu hotel. Mereka menuju hotel dengan mengendarai sepeda motor. Mereka boncengan tiga. Rian duduk di posisi paling belakang.
* Dalam perjalanan, MA mengambil ponsel Rian dan melihat isi percakapan di Facebook Messengger dan WhatsApp. MA pun mendapati percakapan Rian dengan lelaki lain. Isi percakapan itu rupanya menyulut rasa cemburu MA. Mereka pun cekcok di jalan.
* Sekitar pukul 21:00 Wita, mereka tiba di hotel. Percekcokan mereka berlanjut di lobi hotel.
* Saat masuk kamar hotel nomor 405, mereka bertengkar.
Selasa, 8 Juni 2021
* Sekitar pukul 00: 00 wita, DAS dan FS masuk kamar. Di dalam kamar sudah ada D.
* Sekitar pukul 01:00, Rian menelepon kakaknya dan mengabarkan jika perasaannya tak enak. Namun, rekan Rian dalam kamar malah membantah. Sang kakak pun meminta Rian pulang ke rumah. Namun, sambungan telepon tiba-tiba terputus. Nomor telepon Rian kemudian tak aktif lagi. Sang kakak juga sempat berulang kali menghubungi Rian, tapi gagal tersambung.
* Sekitar pukul 02:00 wita, MA melakukan hubungan sesama jenis dengan Rian.
* Sekitar pukul 05:00 wita, Rian dikeroyok oleh MA, Al, dan teman-temannya.
* Sekitar pukul 09:00 wita, MA, D, dan DAS membawa Rian yang sudah babak belur ke rumah seorang wanita berinisial H alias Lala di Jalan Sungai Limboto, Makassar. Mereka mengendarai taksi online.
* Di rumah Lala, Rian kembali dianiaya menggunakan tangan kosong dan ikat pinggal oleh MA.
* Rian mencoba melarikan diri dari rumah Lala, namun diketahui oleh MA. MA pun murka.
Kamis, 10 Juni 2021
* Sekitar pukul 06:00 wita, Rian meninggal dunia di rumah Lala. Diduga akibat tindak kekerasan.
* Para pelaku kemudian merencanakan membawa jenazah korban Rian ke Sulawesi Tengah untuk dibuang demi menghilangkan jejak. Namun, karena kekurangan biaya, mereka memutuskan membuang jenazah korban di wilayah sekitar Kecamatan Camba, Maros.
Jumat, 11 Juni 2021
* Dini hari, jenazah Rian dibawa ke Maros menggunakan mobil rental oleh MA, DAS, H, FS, dan D.
* Dalam perjalanan, pelaku mampir membeli dua botol air mineral di sebuah minimarket di Moncongloe, Maros. Air di dalam botol itu dibuang dan diisi ulang bensin.
* Saat tiba Tompo Ladang, Kecamatan Mallawa, Maros, para pelaku pun menurunkan mayat Rian di pinggir jalan. Mereka lalu menyirami bensin dan membakarnya sekitar pukul 02:00 wita hingga 03:00 wita.
* Antara pukul 04:30 wita dan 05:20 wita, seorang tukang kawal truk bernama Dudi (23), menemukan mayat dalam kondisi terbakar di kawasan Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros.
* Dudi kemudian melapor ke Polsek Mallawa.
* Jasad dievakuasi ke RSUD Salewangan Maros dan RS Bhayangkara Makassar untuk diotopsi.
* Ditemukan barang bukti berupa botol bensin dan masker diduga milik pelaku
Minggu, 13 Juni 2021
* Inafis Polda Sulsel merilis sketsa wajah korban untuk memudahkan identifikasi.
* Beberapa warga mulai berdatangan ke Polres Maros untuk melapor kehilangan keluarganya.
Senin, 14 Juni 2021
* Seorang wanita paruh baya juga melaporkan kehilangan keluarga.
* Satreskrim Polres Maros melansir hasil otopsi dan menunjukkan adanya pelebaran ukuran dari anus korban. Ciri tersebut merujuk kepada penyakit fistel yang diduga kuat menjangkiti korban. Penyakit fistel biasanya diderita oleh orang-orang yang memiliki kelainan orientasi seks karena mereka melakukan hubungan seks melalui anus.
Selasa, 15 Juni 2021
* Berdasarkan hasil otopsi dan laporan keluarga korban, identitas mayat terbakar akhirnya terungkap. Korban adalah Rian (20), warga Jl Palantikang, Lingkungan Tamalate, Kelurahan Kaligowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
* Polisi umumkan 2 tersangka pembakaran mayat ditangkap tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.
* Pelayat berdatangan ke rumah duka di Jl Palantikang.
* Jenazah Rian dimakamkan di kampung Sero, Kecamatan Tombolo Pao, Gowa.
* Polda Sulsel ambil alih penyelidikan kasus ini dari Polres Maros.
Kamis, 17 Juni 2021
* Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam merilis hasil penyelidikan kasus pembunuhan Rian. Pelaku pembunuhan berjumlah sembilan orang, yakni D alias Dion, MA (19), DAS (19), FS (16), AP(19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan H alias Lala (23). Delapan orang telah ditangkap. Hanya tersangka Dion yang masih kabur.(*)