Mayat Terbakar di Mallawa
Timeline Pembunuhan Rian Pemuda Gowa, Berawal dari Chat FB Messenger dan Berakhir Pembakaran Mayat
Motif cemburu dalam hubungan sesama jenis melatar belakangi pembunuhan dan pembakaran jasad Rian (21), pemuda asal Pallantikang, Kecamatan Somba Opu
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
DOK POLRES MAROS
Polisi melalukan olah TKP di lokasi penemuan mayat Rian yang terbakar di Tompo Ladang, di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel, Jumat (11/6/2021) dini hari.
* Polisi umumkan 2 tersangka pembakaran mayat ditangkap tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.
* Pelayat berdatangan ke rumah duka di Jl Palantikang.
* Jenazah Rian dimakamkan di kampung Sero, Kecamatan Tombolo Pao, Gowa.
* Polda Sulsel ambil alih penyelidikan kasus ini dari Polres Maros.
Kamis, 17 Juni 2021
* Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam merilis hasil penyelidikan kasus pembunuhan Rian. Pelaku pembunuhan berjumlah sembilan orang, yakni D alias Dion, MA (19), DAS (19), FS (16), AP(19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan H alias Lala (23). Delapan orang telah ditangkap. Hanya tersangka Dion yang masih kabur.(*)