Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mayat Terbakar di Mallawa

Timeline Pembunuhan Rian Pemuda Gowa, Berawal dari Chat FB Messenger dan Berakhir Pembakaran Mayat

Motif cemburu dalam hubungan sesama jenis melatar belakangi pembunuhan dan pembakaran jasad Rian (21), pemuda asal Pallantikang, Kecamatan Somba Opu

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
DOK POLRES MAROS
Polisi melalukan olah TKP di lokasi penemuan mayat Rian yang terbakar di Tompo Ladang, di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel, Jumat (11/6/2021) dini hari. 

* Dalam perjalanan, MA mengambil ponsel Rian dan melihat isi percakapan di Facebook Messengger dan WhatsApp. MA pun mendapati percakapan Rian dengan lelaki lain. Isi percakapan itu rupanya menyulut rasa cemburu MA. Mereka pun cekcok di jalan.

* Sekitar pukul 21:00 Wita, mereka tiba di hotel. Percekcokan mereka berlanjut di lobi hotel.

* Saat masuk kamar hotel nomor 405, mereka bertengkar.

Selasa, 8 Juni 2021

* Sekitar pukul 00: 00 wita, DAS dan FS masuk kamar. Di dalam kamar sudah ada D.

* Sekitar pukul 01:00, Rian menelepon kakaknya dan mengabarkan jika perasaannya tak enak. Namun, rekan Rian dalam kamar malah membantah. Sang kakak pun meminta Rian pulang ke rumah. Namun, sambungan telepon tiba-tiba terputus. Nomor telepon Rian kemudian tak aktif lagi. Sang kakak juga sempat berulang kali menghubungi Rian, tapi gagal tersambung.

* Sekitar pukul 02:00 wita, MA melakukan hubungan sesama jenis dengan Rian.

* Sekitar pukul 05:00 wita, Rian dikeroyok oleh MA, Al, dan teman-temannya.

* Sekitar pukul 09:00 wita, MA, D, dan DAS membawa Rian yang sudah babak belur ke rumah seorang wanita berinisial H alias Lala di Jalan Sungai Limboto, Makassar. Mereka mengendarai taksi online.

* Di rumah Lala, Rian kembali dianiaya menggunakan tangan kosong dan ikat pinggal oleh MA.

* Rian mencoba melarikan diri dari rumah Lala, namun diketahui oleh MA. MA pun murka.

Kamis, 10 Juni 2021

* Sekitar pukul 06:00 wita, Rian meninggal dunia di rumah Lala. Diduga akibat tindak kekerasan.

* Para pelaku kemudian merencanakan membawa jenazah korban Rian ke Sulawesi Tengah untuk dibuang demi menghilangkan jejak. Namun, karena kekurangan biaya, mereka memutuskan membuang jenazah korban di wilayah sekitar Kecamatan Camba, Maros.

Jumat, 11 Juni 2021

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved