Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Cegah Monopoli Harga, Danny Pomanto Bakal Bentuk Sistem Mart Berjalan

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto akan membentuk sistem mart berjalan, bernama “Tettere”.  

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Walikota Makassar Danny Pomanto, saat Ketua Komisi Pengawasan Pelaku Usaha (KPPU) wilayah VI, Hilman Pujana bertandang ke Amirullah, Selasa (15621). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Danny Pomanto akan membentuk sistem mart berjalan, bernama “Tettere”.  

Sistem ini nantinya akan memakai sepeda listrik, untuk mencegah monopoli harga dan barang di kalangan pelaku usaha. 

Hal itu diungkapkan saat Ketua Komisi Pengawasan Pelaku Usaha (KPPU) wilayah VI, Hilman Pujana bertandang ke Amirullah, Selasa (15/6/2021). 

“Saya juga ada mau bikin tettere, tettere itu toko elektronik apa gitu saya lupa. Jadi saya bikin mart berjalan. Pagandeng, tapi saya pakai sistem sepeda listrik," ujar Danny

"Jadi dia dari rumah ke rumah. Dari lorong- ke lorong. Karena saya lihat ada terjadi monopoli di pasar,” lanjutnya

Rencananya, Danny akan membentuk Tettere sebanyak 1.000 unit sepeda listrik. 

“Sekalian go green. Nanti pasokan sayurnya kita hadang memang di perbatasan, atau langsung dari sumbernya,” jelasnya

Namun, Danny juga menegaskan, idenya ini tidak akan mematikan pasar-pasar ritel yang sudah ada seperti Indomaret, alfa mart dan alfamidi. 

Tetapi, Danny tetap akan mengevaluasi dan mengecek izin-izin dari supermarket tersebut. 

Sementara, Ketua KPPU Wilayah VI, Hilman mengapresiasi rencana Danny Pomanto. 

Katanya, pihaknya tidak keberatan, dan akan mensupport rencana ini.

“Pada dasarnya kami tidak berkeberatan, cuman tinggal nanti teknisnya seperti apa," tenangnya.

Ia memastikan agar apakah ada pembatasan atau tidak terhadap pelaku usaha yang lain, sehingga diperlukan intervensi Pemerintahan. 

"Kalau kita bicara pasar kan 'seberapa sih ini market yang diintervensi oleh pemerintah?'. Kalau misal penjualan beras di lorong-lorong itu, mereka jadi penjual, target market mereka siapa, masyarakat di lorong itu juga,” terangnya.

Hilman juga menyampaikan KPPU berfokus pada pelanggaran persekongkolan dan tender pada pelaku usaha. 

Soal pendiriannya otoritas berada pada pemerintah setempat. 

“Kewenangan di pak wali masalah mau jumlahnya berapa di Makassar ini. Kalau bapak merasa sudah cukup penambahan supermarket itu bapak berhak stop. Kami dukung itu,” jelasnya.

Sejauh ini, sebanyak 573 mart yang ada di Kota Makassar, dengan rincian Alfamidi 61 toko, alfa mart 246 toko dan Indomaret 266.

Laporan tribuntimur.com, AM Ikhsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved