Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catatan untuk Polisi, Bagaimana Seharusnya Berantas Preman Jalanan dan Preman Berdasi?

Polri kini menggiatkan operasi pemberantasan preman di Indonesia sejak pekan lalu. Operasi pemberantasan tindak premanisme

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Para preman yang diamankan Polrestabes Makassar, di Makassar, Sulsel, Sabtu (12/6/2021). Polrestabes Makassar mengamankan 100 preman dari berbagai titik di Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polri kini menggiatkan operasi pemberantasan preman di Indonesia sejak pekan lalu.

Operasi pemberantasan tindak premanisme merupakan salah satu gebrakan Polri di era kepemimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bermula dari Tanjung Priok, Jakarta, lalu berlanjut di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).

Di Tanjung Priok, sebanyak 49 preman ditangkap polisi sejak Kamis (10/6/2021).

Penangkapan preman di kawasan sekitar pelabuhan di Jakarta Utara itu berawal dari keluhan para sopir truk/kontainer yang kerap jadi sasaran aksi pemalakan.

Keluhan itu disampaikan langsung kepada Presiden RI, Jokowi saat berkunjung ke Tanjung Priok, Kamis pekan lalu.

Setelah berkunjung, Kepala Negara langsung menelepon Kapolri untuk meneruskan aspirasi para sopir.

Kapolri kemudian gerak cepat (gercep) dengan memerintahkan Polres Jakarta Utara menangkap para preman.

Jika di Jakarta ada 49 preman ditangkap, di Makassar lebih banyak lagi, 100 orang.

Operasi penangkapan preman di Makassar berlangsung pada Sabtu (12/6/2021).

Operasi yang dilakukan petugas gabungan jajaran Polrestabes Makassar menyasar para preman yang berkedok sebagai tukang parkir liar, pak ogah, dan para pengamen yang kerap mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga Kota Makassar.

Mereka ditangkap di beberapa titik, yakni di Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Veteran Selatan, Jalan Veteran Utara, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Hertasning, dan Jalan Urip Sumoharjo.

Langkah Polri memberantas tindak premanisme, salah satu penyakit masyarakat di Tanah Air, diapresiasi Sekretaris Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) Sulsel, Zakir Sabara H Wata.

Namun, Zakir sekaligus Dekan Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia ( FTI UMI ) mengatakan, selama ini sebenarnya ada salah kaprah dalam upaya pemberantasan tindak premanisme dengan cara persuasif.

Misalnya, bos preman diberi pekerjaan di bidang pengamanan, namun cara itu justru menimbulkan kecemburuan di antara mereka dan berpotensi membuat masalah baru.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved