Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan Cabang Makale

BPJS Kesehatan Optimalkan JKN-KIS Melalui Pelayanan Satu Pintu

BPJS Kesehatan Cabang Makale dan DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara menjalin kerja sama terkait penyelenggaraan JKN-KIS

Editor: Suryana Anas
BPJS Kesehatan Cabang Makale
BPJS Kesehatan Cabang Makale bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara kembali menjalin kerja sama terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui mekanisme pelayanan satu pintu, Kamis (27/05/2021). 

Makale UtaraBPJS Kesehatan Cabang Makale bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara kembali menjalin kerja sama terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui mekanisme pelayanan satu pintu, Kamis (27/05/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara, Mulyati S. Tikupadang.

Mulyati mengatakan antusias dan rasa syukurnya atas kerja sama yang dilakukan oleh unit kerja yang ia pimpin dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale, sebab kerja sama ini merupakan periode kedua kalinya sejak dirinya menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Toraja Utara.

“Syukur puji Tuhan kesepakatan kerja sama ini adalah merupakan kali kedua dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Makale dan DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara selama saya menjabat sebagai Kepala Dinas. Saya sendiri adalah peserta JKN-KIS juga dan telah merasakan manfaat luar biasa dari Program JKN-KIS ini. Harapan saya, kerja sama ini dapat mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS ke depannya ," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Sanny Christian Mangundap mengatakan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin baik antara DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara dan BPJS Kesehatan selama kurun waktu dua tahun ini. Ke depan ia berharap Kerjasama ini dapat semakin baik lagi sehingga penyelenggaraan Program JKN-KIS ini dapat berjalan dengan optimal.

“Kami berharap melalui kerja sama ini dapat berjalan kian optimal, terutama terkait pendaftaran pekerja-pekerja yang berasal dari badan usaha. Sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang bahwa setiap badan usaha wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS. Kami harap pihak DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara dapat turut bergerak mengawalnya,” ujar Sanny. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved