Tribun Makassar
24 Pejabat Dinas Perumahan Sulsel Dikukuhkan
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengambil sumpah dan mengukuhkan pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Dinas Perumahan
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Abdul Hayat Gani mengambil sumpah dan mengukuhkan pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKP2) Sulsel di Kantor PKP2 Jl AP Pettarani Makassar, Senin (14/6/2021).
Berdasarkan petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor: 821.22/06/2021, ada 24 pejabat administrator dan pejabat pengawas yang disumpah dan dikukuhkan.
Hayat dalam sambutannya berharap 24 pejabat yang dikukuhkan bisa berkerja dengan baik.
"Saya sebagai Sekertaris Provinsi Sulawesi Selatan dengan ini resmi melantik saudara sekalian. Diharapkan bisa bekerja sebaik-baiknya berdasarkan tugas masing-masing," kata Hayat dalam rilisnya.
Menurut Hayat, perampingan jabatan struktural dapat mempercepat pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Perampingan disesuaikan dengan nomenklatur di OPD masing-masing.
Pasalnya, Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 dan Permendagri 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
"Kenapa nomenklatur sesuaikan dengan lingkungan sekarang, karena butuh percepatan," katanya.
"Kalau cepat semua dengan struktural yang ramping ini, kita berharap layanan tambah cepat," jelas Hayat.
Sebelumnya, Abdul Hayat menyampaikan hal serupa pada acara bimbingan teknis (Bimtek) Permendes Nomor 20 Tahun 2020 di Hotel Gammara.
Menurut dia, dengan perampingan ini tentunya begitu banyak tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel yang akan beralih menjadi tenaga fungsional.
"Kalau bisa fungsional, Alhamdulillah jangan merasa kecil hati. Karena ini tergantung yang membutuhkan dan pastikan kerja profesional dalam menjalankan tugas," tuturnya, belum lama ini.
Abdul Hayat mengakui, tenaga fungsional ASN ini dapat bekerja secara maksimal untuk membantu memudahkan pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat Sulsel.
"Jadi yang kita pikirkan saat ini adalah bagaimana kita mengabdikan diri dengan benar kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PKP2 Sulsel, Muh Iqbal Suhaeb berharap, setelah pengukuhan ini, bisa berjalan sesuai rencana dan target masing-masing.
"Iya kita berharap lewat pengukuhan di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan ini bisa bekerja sesuai target," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekprov-sulsel-abdul-hayat-gani-mengambil-sumpah-dan-mengukuhkanpejabat-administrator.jpg)