Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Beli Obat Diluar Apotek Rumah Sakit, Pasien Keluhkan Layanan RSUD Massenrempulu

Beli Obat Diluar Apotek Rumah Sakit, Pasien Keluhkan Layanan RSUD Massenrempulu

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M AZIS ALBAR
Plt Direktur RSUD Massenrempulu, drg Ira Desti Saptari 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kelangkaan obat masih menjadi persoalan klasik yang berdampak pada mutu pelayanan di RSUD Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan tiap tahunnya.

Tahun ini, persoalan itu kembali terjadi lagi, ketersediaan obat di rumah sakit Maspul sudah berkurang padahal masih paruh tahun.

Alhasil, pasien harus menanggung resiko karena diminta untuk membeli obat di luar rumah sakit. 

Bagi keluarga pasien hal ini sangat memberatkan apalagi mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.

Salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, dirinya sesalkan dirinya harus membeli obat di luar apotik rumah sakit.

Padahal, mereka adalah peserta BPJS mandiri yang setiap bulanmya sudah bayar iuran.

"Tapi ketika masuk rumah sakit dirawat inap ternyata banyak obat yang kami harus beli diluar. Ini yang sangat memberatkan kami. Ini yang harus disikapi pemerintah," katanya, Minggu (13/6/2021).

Menanggapi hal tersebut Plt Direktur RSUD Massenrempulu, drg Ira Desti Saptari mengakui terkait persoalan obat tersebut.

Menurutnya, kondisi ini disebabkan karena anggaran untuk obat dan bahan habis pakai tahun ini sebagian dipakai untuk bayar hutang obat tahun lalu. 

Selain itu karena makin bertambahnya dokter jadi kemungkinan bertambah pula kebutuhan obat.

"Karena ada beberapa dokter Ahli yang  jumlahnya bertambah sehingga pemakaian obat yang sama semakin besar," ujar mantan kepala PKM Baraka ini.

Meski begitu, ia menegaskan terkait obat-obatan yang dibeli keluarga pasien diluar apotik rumah sakit tetap bisa digantikan.

"Obat yang dibeli keluarga pasien diluar itu tetap bisa digantikan uangnya oleh pihak rumah sakit, asal ada tanda bukti resep dan struk pembelian," ujarnya.

"Biasanya pihak rumah sakit akan gantikan uang pasien kalau obat itu masuk dalam daftar formularium," tambahnyam

Ia menambahkan, selain alasan klasik, keterlambatan membayar sisa hutang obat tahun lalu juga dipengaruhi oleh masa transisi kepemimpinan dari Direktur lama dr Muh Yusuf ke PLT Direktur yang sekarang dijabat oleh dirinya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved