Video Viral
VIDEO: Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah, Kakak Beradik Ini Jadi Tersangka
para pelaku tinggal bersama kedua orangtua mereka. Mereka merupakan warga baru yang belum melapor ke pengurus RT.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Polres Metro Bekasi Kota menetapkan kakak beradik yang membuang bayi hasil hubungan sedarah sebagai tersangka.
Jasad bayi itu ditemukan warga di kebun kosong kawasan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/6/2021).
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Untuk lengkapnya besok ada konferensi pers," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi, Kamis (10/6/2021).
Erna menuturkan, saat ini kedua tersangka sudah dilakukan penahanan dan masih dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus itu,
"Sementara ini kita sudah menahan dua orang. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ucap Erna.
Ketua RT setempat, Nasrudin, sebelumnya mengatakan, pelaku pembuang bayi itu diduga merupakan kakak adik yang tinggalnya tak jauh dari lokasi tersebut.
Tak lama, kakak dan adik itu ditangkap. Mereka diketahui merupakan kakak adik yang menjalani hubungan sedarah hingga melahirkan seorang bayi.
Nasrudin mengatakan, para pelaku tinggal bersama kedua orangtua mereka. Mereka merupakan warga baru yang belum melapor ke pengurus RT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kakak-beradik-yang-buang-bayi-hasil-hubungan-sedarah-jadi-tersangka.jpg)