Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Viral

VIDEO: Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah, Kakak Beradik Ini Jadi Tersangka

para pelaku tinggal bersama kedua orangtua mereka. Mereka merupakan warga baru yang belum melapor ke pengurus RT.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
tangkapan layar YouTube
Kakak Beradik yang Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah Jadi Tersangka 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Polres Metro Bekasi Kota menetapkan kakak beradik yang membuang bayi hasil hubungan sedarah sebagai tersangka.

Jasad bayi itu ditemukan warga di kebun kosong kawasan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/6/2021).

"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Untuk lengkapnya besok ada konferensi pers," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi, Kamis (10/6/2021).

Erna menuturkan, saat ini kedua tersangka sudah dilakukan penahanan dan masih dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus itu,

"Sementara ini kita sudah menahan dua orang. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ucap Erna.

Ketua RT setempat, Nasrudin, sebelumnya mengatakan, pelaku pembuang bayi itu diduga merupakan kakak adik yang tinggalnya tak jauh dari lokasi tersebut.

Tak lama, kakak dan adik itu ditangkap. Mereka diketahui merupakan kakak adik yang menjalani hubungan sedarah hingga melahirkan seorang bayi.

Nasrudin mengatakan, para pelaku tinggal bersama kedua orangtua mereka. Mereka merupakan warga baru yang belum melapor ke pengurus RT.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved