Tribun Toraja
Lantik Badan Permusyawaratan Lembang, Wabup Tana Toraja: Kedepankan Kepentingan Masyarakat
Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) di Kabupaten Tana Toraja dilantik, Jumat (11/6/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE- Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) di Kabupaten Tana Toraja dilantik, Jumat (11/6/2021).
BPL yang dilantik dari 22 Lembang atau Desa untuk periode 2021-2027.
Pelantikan berlangsung di ruang pola kantor Bupati Tana Toraja.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg.
Zadrak didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Semuel Tande Bura.
Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg menekankan pentingnya mengedepankan kebersamaan untuk mewujudkan masyarakat aman dan tentram.
Ia meminta kepentingan yang sifatnya tidak mengayomi masyarakat harus ditinggalkan.
"Kedepankan kepentingan masyarakat. Jadi apabila ada kepentingan yang bersifat tidak mengayomi masyarakat tolong ditinggalkan," ujar Zadrak.
Sementara, Bupati Theofilus Allorerung yang belakangan hadir turut menyampaikan arahannya.
Ia meminta seluruh BPL yang telah disumpah bekerja sesuai etika serta tugas yang telah diberikan.
Selain itu, membangun kerjasama yang baik dengan Kepala dan aparat Lembang.
"Sering terjadi gontok-gontokan antara BPL dan Kepala Lembang. Ndak mesti itu terjadi jika paham dengan tugas masing-masing," kata Theofilus memberikan contoh.
Terkait bantuan sosial kepada masyakarat, Bupati menekankan harus dilaksanakan secara terbuka.
Mulai dari pendaftaran hingga bukti kelayakan penerima bantuan.
"Hal tersebut mesti dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran," ungkapnya.