Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KKB Papua

Kontak Senjata dengan TNI Polri di Puncak, 3 Anggota KKB Papua Tertembak 1 Meninggal

Kontak senjata dengan TNI Polri di Puncak, tiga anggota KKB Papua tertembak satu orang meninggal

Editor: Ansar
facebook TPNPB
Kontak senjata dengan TNI Polri di Puncak, tiga anggota KKB Papua tertembak satu orang meninggal 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meninggal saat baku tembak dengan personel TNI Polri.

Anak buah Lekagak Telenggen dilaporkan meninggal setelah terkena peluru Satgas Nemangkawi.

Kontak senjata KKB vs TNI Polri terjadi di Kampung Eromaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua pada Kamis (10/6/2021).

Kasatgas Humas Ops Nemangkawi, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan TNI-Polri berhasil menembak tiga anggota KKB.

Sedangkan dua anggota KKB yang terluka karena terkena tembakan teridentifikasi bernama Tinggiter dan Manis.

"Kontak tembak tersebut mengakibatkan tiga (orang dari) pasukan KKB terkena tembakan. Informasi dari masyarakat dan hasil pantauan drone," kata Iqbal kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Dengan tertembaknya tiga anggota mereka, Iqbal mengklaim, KKB pimpinan Lekagak Telenggen kini sudah semakin terdesak.

Iqbal menambahkan, pihak aparat TNI-Polri akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB Papua.

Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan aparat tak hanya menyasar kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua.

Tetapi juga terhadap para penyebar informasi bohong atau hoaks mengenai Papua.

Iqbal menegaskan, negara tidak akan kalah dengan segelintir orang yang menyebar teror di Papua.

"Negara tidak akan kalah dengan segelintir orang dengan hasrat politik yang menumbalkan masyarakat sipil dan menyebar teror di Provinsi Papua, Indonesia," ujar Iqbal.

Satgas Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook atas nama Manuel Metemko karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.

Adapun informasi yang disebar bernada provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.

Iqbal mengatakan, pemilik akun atas nama Manuel Metemko ditangkap pada Rabu, 9 Juni 2021 pukul 22.35 WIT.

"Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38)," kata Iqbal di Jakarta pada Kamis (10/6/2021).

Iqbal menjelaskan, EKM ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua. 

(kompastv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved