Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

VIDEO: Komplotan Perampok Kamar Kos di Makassar Ditangkap Tim Jatanras

Sepak terjang komplotan perampok atau pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar kandas di tangan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sepak terjang komplotan perampok atau pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar kandas di tangan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Komplotan itu melibatkan Muhammad Rizal (38) warga Desa Sampulungan, Kabupaten Takalar, Aswendi (27) warga Desa Bontoramba Kabupaten Takalar.

Fajar (27) warga Jl Muh Yamin, Lorong 1 Makassar dan Yusuf Kamaruddin (35) warga Jl Ar Daeng Ngunjung, Kecamatan Tallo, Makassar.

Penangkapan keempat komplotan itu berhasil dilakukan setelah Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Ipda Nasrullah, mendapatkan laporan aksi kejahatan mereka.

Kejahatan yang diperbuat terbilang keji. Selain merampok satu dari empat pelaku Rizal juga merudapaksa korbannya.

Terungkap dari rekaman CCTV di salah satu kamar kos Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Unggahan yang belakangan viral itu mperlihatkan aksi Rizal memanjat pagar dan memasuki kamar kos mahasiswi lewat jendela.

Ia melancarkan aksinya dengan berbekal senjata tajam.

Senjata tajam itu ditodongkan ke sang mahasiswi penghuni kos untuk menyerahkan barang berharganya.

Selain itu, mahasiswi yang ketakutan atas todongan senjata tajam Rizal pun tidak dapat berbuat banyak saat dirudapaksa.

"Atas laporan itu tim Jatanras melakt langkah-langkah penyelidikan dengan mendatangi TKP di sebuah rumah kos, wilayah Kecamatan Manggala," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul.

"Mengolah TKP, mengintrogasi beberapa saksi yang berada di sekitar TKP, kemudian menganalisa rekaman CCTV," sambungnya.

Dari hasil penyelidikan itu, ciri-ciri Rizal pun dikantongi. Keberadaanya terendus di Kabupaten Takalar 

"Hasilnya pelaku utama (Rizal) ditangkap di wilayah Galesong, Kabupaten Takalar. Setelah dikembangkan kemudian satu orang lagi tertangkap (Yusuf)," ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Agus menjelaskan, hasil curian yang diperoleh Rizal diberikan ke Yusuf untuk dijual.

"Yusuf ini perannya mengumpulkan barang curian kemudian dijual, dari hasil interogasi ditemukan fakta pelaku utama berteman ini juga melakukan kejahatan di 11 TKP," bebernya.

Dalam penangkapan itu, Rizal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.

Simak videonya:(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved