Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haikal Hassan

Ustaz Haikal Hassan Dalam Masalah Dilaporkan ke Polisi Kasus Hoax Haji oleh Habib Husin Shihab

Ustaz Haikal Hassan Dalam Masalah Dilaporkan ke Polisi info haji hoax oleh Habib Husin Shihab di Bareskrim Polri

Editor: Mansur AM
net
Habib Husin Shihab dan Ustaz Haikal Hassan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penceramah Ustaz Haikal Hassan dalam masalah. Kicauannya tentang info haji berujung laporan di kantor polisi.

Pelapornya adalah Habib Husin Shihab.

Ustaz Haikal Hassan dilaporkan Bareskrim Mabes Polri karena tuduhan menyebar info hoax tentang ibadah haji lewat media sosialnya.

Habib Husin Shihab sebagai pelapor bukan sosok sembarangan.

Pantauan tribun-timur.com, Selasa (8/56/2021)kicauan Haikal Hassan dimaksud sudah dihapus di lini masa twitternya.

Selain Habib Husin Shihab, Haikal Hassan juga dilapor oleh Cyber Indonesia.

Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan pelaporan ke Bareskrim Polri terhadap Haikal Hassan, Senin (7/6/2021).

Pelaporan Haikal Hassan tersebut dilakukan karena dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, dan ujaran kebencian terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.

Baca juga: Sosok Habib Husin Shihab Kritikannya Juga Keras Mirip Habib Rizieq Shihab, Berikut Latar Belakangnya

Baca juga: Tagar Tangkap Haikal Hassan Trending Twitter, Denny Siregar:Orangnya Ngumpet dan Maen Blok Sana Sini

Fahmi menyebutkan jika pelaporan terhadap Haikal Hassan tersebut masih dalam proses.

"Saat ini ada rekan kita sedang berada di Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait tweet Haikal Hassan yang sempat viral. Masih dalam proses pelaporan," kata Fahmi dikutip dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (8/6/2021).

Menurut Fahmi, yang menjadi dasar pelaporan Haikal Hassan adalah cuitannya yang dinilai memiliki unsur penyebaran berita bohong yang mengandung SARA terkait haji.

"Yang pertama dasarnya adalah ada tweet dari akun Twitter milik Haikal Hassan. Yang pernyataannya bahwa baru pertama NKRI berdiri itu pergi haji tidak boleh."

"Disitu dikaitkan dengan beberapa hal, yang pertama dia menyambungkan dengan masalah RRC, Habib Rizieq," sambungnya.

Sementara itu, faktanya pada 1974, di Indonesia juga sempat tidak diperbolehkan pergi haji.

Lantaran terdapat maklumat tidak membolehkan pergi haji, karena saat itu sedang ada kendala dan peperangan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved